Pendaftaran Online Siswa Baru 2024/2025 (PPDB Online)

Pendaftaran Online Siswa Baru 2024 -- PPDB Online, Pendaftaran Online Siswa Baru TK SD SMP SMA SMK, PSB SIAP PPDB Online, Penerimaan Siswa Baru TK SD SMP SMA SMK di SIAP PPDB Online, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Informasi Pendaftaran Siswa Baru di SIAP PPDB Online, Pendaftaran PPDB Online Kota / Kabupaten, PPDB Online TK SD SMP SMA SMK, 2026. 2027.

Pada kesempatan ini, admin dari akan menyampaikan informasi Pendaftaran Online Siswa Baru 2024/2025 (PPDB Online). Admin akan memberikan panduan kepada anda mengenai tata cara melakukan pendaftaran online penerimaan siswa baru dan juga memberikan informasi nama-nama wilayah yang telah menggunakan sistem online dalam melakukan penerimaan siswa baru.

http://www.pendaftaranonline.web.id/2015/07/pendaftaran-online-siswa-baru.html

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online.

Menjelang tahun ajaran baru, setiap sekolah mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun kebanyakan orang lebih mengenalnya dengan nama Penerimaan Siswa Baru atau yang disingkat (PSB).

PPDB dan PSB memiliki makna yang sama. Salah satu tujuan Penerimaan Siswa Baru (PSB) ini adalah memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Misalnya melanjutkan pendidikan dari jenjang SD ke jenjang SMP. Penerimaan Siswa Baru (PSB) terbagi menjadi PSB Offline dan PSB Online.

PSB Offline artinya penerimaan siswa baru dilakukan secara langsung di Sekolah. Proses penerimaan siswa baru mulai dari pendaftaran, seleksi, dan pengumuman dilakukan di Sekolah.

Sedangkan PSB Online artinya penerimaan siswa baru dilakukan secara online mulai dari pendaftaran, seleksi, dan pengumuman kelulusan melalui situs resmi masing-masing sekolah atau masing-masing wilayah kota / kabupaten seperti PPDB Online.

Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang dilakukan secara offline, biasanya untuk jenjang PAUD, TK, dan SD. Calon siswa baru ditemani oleh orang tuanya datang ke Sekolah untuk melakukan pendaftaran dengan membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah.

Jangan lupa untuk memperhatikan jadwal pendaftaran agar tidak terjadi keterlambatan dalam mendaftar. Setelah mendaftar, nantinya calon siswa baru bisa melihat pengumuman hasil kelulusan di Sekolah tersebut.

Untuk Penerimaan Siswa Baru (PSB) jenjang SD, selain penerimaan siswa barunya menggunakan siswa offline, ada juga penerimaan siswa baru jenjang SD yang telah dilakukan secara online.

Sedangkan Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang dilakukan secara online, umumnya untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Proses pendaftaran, seleksi, dan pengumuman bisa dilakukan atau di akses melalui situs PPDB Online kota / kabupaten masing-masing wilayah.

Pengisian formulir pendaftaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja sesuai jadwal pelaksanaan. Namun Calon siswa baru mungkin harus tetap datang ke sekolah apabila ada hal yang diperlukan.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP dilaksanakan melalui jalur sebagai
berikut:
  1. jalur zonasi;
  2. jalur afirmasi;
  3. jalur perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. dan prestasi.

Adapun persyaratan secara umum untuk keempat jalur tersebut yaitu sebagai berikut :

Persyaratan PPDB Online secara Umum

A. Persyaratan PPDB Online Jalur Zonasi
  1. Diperuntukkan bagi peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. 
  2. Kuota ini termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
  3. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
  4. Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain.
  5. Jangka waktu tinggal dan domisili peserta didik bersangkutan minimal atau paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  6. Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

B. Persyaratan PPDB Online Jalur Afirmasi
  1. Pada PPDB jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. 
  2. Harus dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya). 
  3. Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan. 
  4. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orangtua / wali. 
  5. Isinya menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan.
  6. Jika terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat / daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

C. Persyaratan PPDB Online Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / wali
  1. Perpindahan tugas orang tua / wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  2. Kuota jalur ini dapat digunakan untuk anak guru.

D. Persyaratan PPDB Online Jalur Prestasi
  1. Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD. 
  2. Syarat jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah 
  3. Selain itu, jalur prestasi juga dapat menggunakan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota. \
  4. Bukti atas prestasi hasil perlombaan/penghargaan itu diterbitkan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Selanjutnya admin akan memberikan tata cara pendaftaran PPDB Online / PSB Online. Informasi selengkapya bisa dibaca di bawah ini.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Online secara Umum
  1. Bukalah situs PPDB Online kota / kabupaten tujuan anda
  2. Klik dan pilih salah satu jenjang pendidikan (TK, SD / SMP / SMA / SMK) atau bisa klik pada salah satu jalur penerimaannya (jalur zonasi / jalur prestasi / jalur afirmasi /  perpindahan tuas orang tua / jalur lainnya yang tersedia)
  3. Klik menu Daftar
  4. Isilah formulir Pra Pendaftaran Online (khusus untuk calon siswa baru lulusan tahun sebelumnya atau lulusan luar kota/kabupaten atau lulusan Sekolah Luar Negeri atau lulusan Program Paket A/B atau ikuti petunjuk yang diberikan)
  5. Isilah formulir Pendaftaran Online dan pilih Loket Sekolah pilihan anda
  6. Cetak tanda bukti pendaftaran online
  7. Melakukan Verifikasi Pendaftaran 
  8. Melihat pengumuman kelulusan

Penting!!! Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa, jika anda ingin mendaftarkan diri sebagai siswa baru ke PPDB Online di Kota / Kabupaten tujuan anda, silahkan kunjungi langsung situs resmi PPDB Online tujuan anda.

Misalnya anda ingin mendaftarkan diri anda di PPDB Online Kota Yogyakarta, maka anda bisa langsung membuka situs resmi PPDB Online Kota Yogyakarta yaitu : yogya.siap-ppdb.com

Selain memberikan informasi tata cara pendaftaran PPDB Online di atas, disini admin juga akan memberikan daftar wilayah peserta PPDB Online kota / kabupaten yang siap menyelanggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Berikut informasi selengkapnya :

Daftar Wilayah Peserta SIAP PPDB Online

Itulah beberapa wilayah kota / kabupaten yang siap menyelenggarakan PPDB Online. Apabila ada perubahan, maka ikuti info terupdate dari website resmi.

Silahkan daftarkan diri anda segera sebelum pendaftaran ditutup. Perhatikan dan pahami beberapa persyaratan, ketentuan, jadwal seleksi, alur pendaftaran, daya tampung dari PPDB Online kota / kabupaten masing-masing agar anda bisa mengikuti proses pelaksanaan dengan lancar.

Silahkan Baca Juga :

Demikianlah artikel tentang Pendaftaran Online Siswa Baru (PPDB Online). Semoga artikel yang telah admin buat ini bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi anda dan juga bisa menambah wawasan anda tentang sistem pendaftaran online penerimaan siswa baru.

Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus seleksi dan bisa diterima di Sekolah favorit pilihan anda. Terima kasih atas waktu yang anda luangkan untuk membaca artikel ini. Semoga kita semua dijadikan orang-orang yang sukses semua mungkin. Silahkan bagikan informasi ini kepada teman-teman lainnya yang membutuhkan.