Pendaftaran Siswa Baru SMP / MTs 2025/2026 (PPDB Online SMP Negeri)
PPDB Online SMP 2025 -- Pendaftaran Siswa Baru SMP / MTs, PSB SMP / MTs, Pendaftaran PPDB Online SMP / MTs, Penerimaan PPDB SMP / MTs, Pendaftaran Online Siswa Baru SMP / MTs, Penerimaan Siswa Baru SMP / MTs, Informasi Pembukaan Pendaftaran Siswa Baru SMP / MTs, Pendaftaran Peserta Didik Baru, Penerimaan Peserta Didik Baru, PSB-PPDB.
Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran Siswa Baru SMP / MTs 2025/2026 (PPDB Online SMP Negeri). Dengan adanya informasi ini, semoga bisa menjadi panduan bagi anda dalam melakukan proses pendaftaran sebagai calon siswa baru SMP / MTs. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
Pada setiap tahun ajaran baru, setiap sekolah dimanapun itu dan jenjang pendidikan apapun, sudah dipastikan akan melakukan penerimaan siswa baru.
Penerimaan siswa baru tersebut dilakukan untuk menyeleksi calon siswa baru dan sekaligus untuk mengetahui informasi awal mengenai kemampuan, minat, dan bakat yang dimiliki oleh calon siswa baru tersebut.
Dengan mengetahui kemampuan, minat, dan bakat yang dimiliki oleh calon siswa, apabila nantinya jika dinyatakan lulus seleksi maka akan dimasukkan ke kelas unggulan atau kelas khusus bagi siswa berprestasi jika memang sekolah tersebut memiliki kelas khusus bagi siswa berprestasi.
Bagi anda yang telah lulus dari jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat, maka anda dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Berikut ini admin akan memberikan informasi mengenai Pendaftaran Siswa Baru SMP / MTs.
A. Pendaftaran Siswa Baru SMP Negeri / Pendaftaran PPDB Online SMP Negeri
1. Pendaftaran Online Siswa Baru SMP Negeri
Proses penerimaan siswa baru SMP yang ada di kota besar atau kota yang telah maju menggunakan sistem online yang diakses melalui situs online. Tidak menutup kemungkinan di Kabupaten yang telah maju juga menerapkan penerimaan siswa baru melalui sistem online.
Terkait dengan penerimaan siswa baru jenjang SMP atau yang kini dikenal dengan nama penerimaan peserta didik baru SMP atau PPDB SMP, penerimaannya dilakukan secara online.
Semua informasi mengenai PPDB Online SMP telah rangkum dalam suatu situs yang telah disiapkan oleh pemerintah setempat, atau melalui situs PPDB Provinsi, PPDB Kota, atau PPDB Kabupaten.
Di masing-masing wilayah mulai dari provinsi, kota, dan kabupaten akan memiliki alamat situs PPDB Online yang merupakan subdomain dari siap-ppdb.com .
Contoh situs PPDB online yaitu palembang.siap-ppdb.com , jakarta.siap-ppdb.com, pati.siap-ppdb.com, dan lainnya.
Menurut pasal 6 Permendikbud no. 44 tahun 2019 tentang peraturan PPDB, Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, yaitu :
Syarat usia di atas harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah / kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) SMP yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan di atas, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 9 ayat (1) di atas, peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
Dengan adanya sistem online ini, diharapkan dapat memudahkan calon siswa baru atau calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran serta memantau hasil seleksi atau kelulusan.
Semua informasi mengenai PPDB Online SMP telah rangkum dalam suatu situs yang telah disiapkan oleh pemerintah setempat, atau melalui situs PPDB Provinsi, PPDB Kota, atau PPDB Kabupaten.
Situs pendaftaran PPDB Online SMP yang dimaksud adalah siap-ppdb.com . Situs tersebut merupakan pusat informasi penerimaan siswa baru online mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman kelulusan semuanya dapat diakses secara online.
Di masing-masing wilayah mulai dari provinsi, kota, dan kabupaten akan memiliki alamat situs PPDB Online yang merupakan subdomain dari siap-ppdb.com .
Contoh situs PPDB online yaitu palembang.siap-ppdb.com , jakarta.siap-ppdb.com, pati.siap-ppdb.com, dan lainnya.
Menurut pasal 6 Permendikbud no. 44 tahun 2019 tentang peraturan PPDB, Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, yaitu :
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- Memiliki ijazah SD / sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.
Syarat usia di atas harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah / kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) SMP yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan di atas, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 9 ayat (1) di atas, peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- Jalur Zonasi;
- Jalur Afirmasi;
- Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- Jalur Prestasi.
Adapun persyaratan PPDB Online SMP secara umum untuk tiap jalur di atas dapat disimak di bawah ini.
Persyaratan PPDB Online SMP Jalur Zonasi
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di jalur zonasi yaitu :
- Diperuntukkan bagi peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
- Kuota ini termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
- Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
- Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah / kepala desa atau pejabat setempat lain.
- Jangka waktu tinggal dan domisili peserta didik bersangkutan minimal atau paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten / kota yang sama dengan sekolah asal.
Persyaratan PPDB Online SMP Jalur Afirmasi
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di jalur afirmasi yaitu :
- Pada PPDB tahun ini, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Harus dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya).
- Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan.
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua / wali.
- Isinya menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan.
- Jika terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat / daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Persyaratan PPDB Online SMP Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di jalur perpindahan tuas ortu yaitu :
- Perpindahan tugas orang tua / wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Kuota jalur ini dapat digunakan untuk anak guru.
Persyaratan PPDB Online SMP Jalur Prestasi
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di jalur prestasi yaitu :
- Syarat jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah
- Selain itu, jalur prestasi juga dapat menggunakan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat kabupaten / kota.
- Bukti atas prestasi hasil perlombaan / penghargaan itu diterbitkan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Info terkait : Informasi pendaftaran online siswa baru dapat anda baca pada artikel Pendaftaran SIAP PPDB Online atau Cara Pendaftaran SIAP PPDB Online
2. Pendaftaran Langsung Siswa Baru SMP
Pendaftaran langsung yang dimaksud disini yaitu calon siswa baru melakukan pendaftaran secara langsung dengan cara datang ke sekolah tujuan untuk melakukan pendaftaran.
Pendaftaran siswa baru secara langsung di sekolah diselenggarakan oleh sekolah - sekolah yang tidak memungkinkan untuk melakukan penerimaan siswa baru secara online.
Mungkin banyak faktor yang menyebabkan harus melakukan penerimaan calon siswa baru secara langsung.
Pendaftaran siswa baru secara langsung di sekolah diselenggarakan oleh sekolah - sekolah yang tidak memungkinkan untuk melakukan penerimaan siswa baru secara online.
Mungkin banyak faktor yang menyebabkan harus melakukan penerimaan calon siswa baru secara langsung.
Nah, untuk mendaftar, calon siswa baru sebelumnya harus mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran atau persyaratan pendaftaran yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran.
Persyaratan untuk mendaftar secara umum yaitu :
Persyaratan untuk mendaftar secara umum yaitu :
- Ijazah, raport, akta kelahiran, kartu keluarga, piagam prestasi (jika ada), dan lainnya.
Untuk informasi langkap mengenai berkas-berkas pendaftaran atau persyaratan pendaftaran dapat anda tanyakan secara langsung pada panitia seleksi siswa baru di sekolah tujuan.
Baca Juga Info terkait : Penerimaan Siswa Baru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK
2. Pendaftaran Siswa Baru MTs
Madrasah Tsanawiyah atau MTs adalah sekolah yang sederajat dengan tingkat SMP.
Untuk proses pendaftaran calon siswa baru MTs ada yang dilakukan secara online dan ada pula yang dilakukan secara langsung.
Pendaftaran secara online dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran di website sekolah MTS tujuan anda.
Sedangkan pendaftaran secara langsung yaitu dengan cara calon siswa baru datang ke MTs yang dituju dengan membawa berkas peryaratan pendaftaran.
Calon siswa baru dapat menanyakan hal-hal penting terkait dengan proses pendaftaran kepada panitia penyelenggara agar lebih memahami prosedur pendaftaran yang berlaku.
Apabila sekolah MTs tersebut memiliki website, maka anda dapat membaca tata cara pendaftaran, persyaratan pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan lain-lain melalui website sekolah.
Nantinya, akan ada informasi apakan sekolah MTs membuka penerimaan siswa baru secara online atau secara langsung.
Penting!!!
Keterangan-keterangan seputar pendaftaran siswa baru SMP / MTs yang belum dimuat disini maka dapat anda tanyakan secara langsung pada panitia penyelenggara di sekolah tujuan anda.
Berikutnya : Pendaftaran Siswa Baru SMA, MA, SMK
Bacaan Lanjutan :
Demikianlah informasi tentang Pendaftaran Siswa Baru SMP / MTs (PPDB Online SMP Negeri) yang dapat admin berikan pada kesempatan ini. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat dan bisa memberikan tambahan informasi bagi anda.
Admin mengucapkan terima kasih kepada para pengunjung setia web ini yang telah meluangkan waktunya untuk membaca informasi disini. Cukup sekian info dari admin dan salam sukses selalu. Mari bantu bagikan informasi ini pada teman-teman lainnya.
Baca Juga Info terkait : Penerimaan Siswa Baru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK
2. Pendaftaran Siswa Baru MTs
Madrasah Tsanawiyah atau MTs adalah sekolah yang sederajat dengan tingkat SMP.
Untuk proses pendaftaran calon siswa baru MTs ada yang dilakukan secara online dan ada pula yang dilakukan secara langsung.
Pendaftaran secara online dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran di website sekolah MTS tujuan anda.
Sedangkan pendaftaran secara langsung yaitu dengan cara calon siswa baru datang ke MTs yang dituju dengan membawa berkas peryaratan pendaftaran.
Calon siswa baru dapat menanyakan hal-hal penting terkait dengan proses pendaftaran kepada panitia penyelenggara agar lebih memahami prosedur pendaftaran yang berlaku.
Apabila sekolah MTs tersebut memiliki website, maka anda dapat membaca tata cara pendaftaran, persyaratan pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan lain-lain melalui website sekolah.
Nantinya, akan ada informasi apakan sekolah MTs membuka penerimaan siswa baru secara online atau secara langsung.
Penting!!!
Keterangan-keterangan seputar pendaftaran siswa baru SMP / MTs yang belum dimuat disini maka dapat anda tanyakan secara langsung pada panitia penyelenggara di sekolah tujuan anda.
Berikutnya : Pendaftaran Siswa Baru SMA, MA, SMK
Bacaan Lanjutan :
Demikianlah informasi tentang Pendaftaran Siswa Baru SMP / MTs (PPDB Online SMP Negeri) yang dapat admin berikan pada kesempatan ini. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat dan bisa memberikan tambahan informasi bagi anda.
Admin mengucapkan terima kasih kepada para pengunjung setia web ini yang telah meluangkan waktunya untuk membaca informasi disini. Cukup sekian info dari admin dan salam sukses selalu. Mari bantu bagikan informasi ini pada teman-teman lainnya.