Pendaftaran IPDN 2025/2026 (Jadwal, Syarat, Biaya, Cara Daftar, dll)
spcp.ipdn.ac.id 2025 -- Pendaftaran SPCP IPDN, Pendaftaran IPDN, Seleksi Calon Praja IPDN, Penerimaan IPDN, Peneriman Calon Praja IPDN, Pendaftaran Online SPCP CAPRA IPDN, Penerimaan SPCP CAPRA IPDN, Cara Pendaftaran Online IPDN, Info Pendaftaran Online IPDN, Syarat Pendaftaran Online IPDN, Pendaftaran Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, pendaftaran ipdn, jadwal pendaftaran ipdn, pembukaan pendaftaran ipdn, tanggal pendaftaran ipdn, jadwal pendaftaran ipdn, biaya pendaftaran ipdn, info pendaftaran ipdn, spcp ipdn, Jurusan di IPDN, Jadwal Tes IPDN.
Pada kesempatan ini, admin akan memberikan informasi yang berjudul Pendaftaran IPDN 2025/2026 (Jadwal, Syarat, Biaya, Cara Daftar, dll). Informasi ini ditujukan bagi kalian yang berminat untuk menjadi Calon Praja IPDN. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
I. Mengenal Lebih Dekat Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)
A. Sejarah Singkat
IPDN atau yang memiliki kepanjangan Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan yang ikatan dinas yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sebelum terbentuknya IPDN seperti sekarang ini, proses perjalanan sejarah yang panjang telah dilalui yang terbagi menjadi beberapa periode :
- Periode Pra APDN (1920–1955)
- Periode APDN Daerah (1956-1989)
- Periode APDN Nasional dan STPDN (1990–2005)
- Periode IPDN (2004 - Sekarang)
Setelah melalui perjalanan sejarang yan panjang, akhirnya IPDN resmi didirikan pada tahun 2004. Hal tersebut didasarkan pada Keppres No. 87 Tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.
IPDN diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Jika kalian ingin menjadi kader pemerintah, silahkan kuliah di IPDN. Ikutilah semua proses pendaftaran, proses seleksi dan perkuliahan dengan baik agar nantinya bisa menjadi kader pemerintah yang baik pula.
B. Pendidikan di IPDN
Penyelenggaraan pendidikan di IPDN, yaitu pendidikan vokasi, pendidikan akademik, dan pendidikan profesi.
Pendidikan vokasi diselenggarakan melalui program diploma, sedangkan pendidikan akademik diselenggarakan melalui program sarjana dan program pascasarjana. Pendidikan profesi dikembangkan melalui penyelenggaraan program pendidikan profesi keahlian kepamongprajaan.
Peserta didik terdiri dari Praja dan Mahasiswa. Praja adalah sebutan untuk peserta didik program diploma dan program sarjana yang merupakan peserta didik ikatan dinas dan tugas belajar, sedangkan mahasiswa sebutan peserta didik yang merupakan peseta didik tugas belajar dan ijin belajar pada program pascasarjana dan program profesi kepamongprajaan.
Hanya pendidikan Program Diploma dan Program Sarjana yang diselenggarakan melalui pola pengajaran, pelatihan dan pengasuhan yang bersifat konsentrik dan terintegrasi.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) menyelenggarakan program pendidikan meliputi program Diploma IV. Sarjana, Pascasarjana dan Program Profesi Kepamongprajaan
(https://ipdn.ac.id/pendidikan/)
C. Fakultas dan Program Studi yang Ada di IPDN
Adapun pilihan fakultas dan program studi yan ada di IPDN yaitu :
Fakultas Politik Pemerintahan, terdiri dari :
- Program Studi S-1 Kebijakan Pemerintahan
- Program Studi D-IV Politik Pemerintahan
- Program Studi D-IV Pembangunan dan Pemberdayaan.
Fakultas Manajemen Pemerintahan, terdiri dari :
- Program Studi S-1 Manajemen Pemerintahan
- Program Studi S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia
- Program Studi S-1 Manajemen Keuangan
- Program Studi S-1 Manajemen Pembangungan
- Program Studi D-IV Keuangan Daerah
- Program Studi D-IV Adminitrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
- Program Studi D-IV Manajemen Sumber Daya Aparatur
Fakultas Hukum Tata Pemerintah, terdiri dari :
- Program Studi D-IV Kependudukan dan Catatan Sipil
- Program Studi D-IV Praktik Perpolisisan Tata Pamong
- Program Studi D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
Program Pendidikan Pascasarjana, terdiri dari :
- Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD)
- Program Doktor Ilmu Pemerintahan
D. Lokasi Kampus Utama dan Kampus Daerah
Selain kampus utama di Jatinangor, IPDN juga memiliki kampus lainnya yang berada di beberapa daerah. Berikut lokasi kampus IPDN selengkapnya :
- Kampus utama IPDN Jatinangor : Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 20, Jatinangor, Sumedang, Provinsi Jawa Barat
- IPDN Kampus Jakarta Selatan : Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- IPDN Kampus Kampus Bukittinggi : Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh KM 14, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat
- IPDN Kampus Makassar : Jalan Jene Madinging Desa Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
- IPDN Kampus Manado : Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
- IPDN Kampus Mataram : Jalan Pemuda No. 59 Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat
- IPDN Kampus Jayapura : Jalan Kotaraja Dalam No. 100 Jayapura
Itulah sekilas tentang IPDN. Selanjutnya disini admin akan memberikan informasi kepada kalian dalam melakukan serangkaian proses pendaftaran IPDN. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.
II. Informasi Pendaftaran Calon Praja IPDN Jalur Ikatan Dinas
Untuk bisa mendaftarkan diri mengikuti seleksi capra IPDN, maka harus bisa memenuhi semua persyaratan pendaftaran, serta mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sesuai ketentuan. Berikut informasi selengkapnya.
A. Persyaratan Umum Pendaftaran IPDN
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
B. Persyaratan Administrasi Pendaftaran IPDN
- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2022 – 2025, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun ini untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten / Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
- Pakta Integritas Tahun ini;
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
C. Persyaratan Khusus Pendaftaran IPDN
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/ melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
- tidak diperkenankan mengundurkan diri;
- sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
- bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
D. Alur Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan
Pendaftaran IPDN dilakukan bersamaan dengan sekolah tinggi ikatan dinas lainnya yang dimulai dari portal SSCASN BKN, dan kemudian dilanjutkan pendaftaran di website IPDN.
Secara singkat alur / tata cara pendaftaran sekolah ikatan dinas dilakukan sebagai berikut :
- Akses Portal
- Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
- Buat Akun
- Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak kartu informasi akun
- Login
- Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pendaftaran
- Unggah swafoto, pilih sekolah, unggah berkas, lengkapi nilai dan biodata
- Cek Resume
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
- Verifikasi
- Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
- Cek Status Kelulusan
- Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
- Pembayaran
- Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing kemudian melakukan pembayaran
- Cetak Kartu Ujian
- Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
- Ujian Seleksi
- Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
- Pengumuman Hasil Seleksi
- Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN
Baca lebih Rinci : Alur dan Tata Cara Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas
Informasi Terkait : Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal SSCN BKN / DIKDIN BKN
E. Tahapan Seleksi IPDN
Calon praja IPDN harus mengikuti tahapan seleksi dengan sistem gugur di setiap tahapnya. Berikut tahapan seleksi selengkapnya :
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
2. Tes Kesehatan Tahap I
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara / Biddokkes POLDA
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran
- Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
4. Pantukhir
- Pantukhir mencakup Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II, dan
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Informasi tahapan seleksi ikatan dinas lainnya baca di : Tahapan Seleksi-Tes Sekolah Ikatan Dinas
F. Jadwal Pelaksanaan IPDN
Jadwal pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman IPDN : Silahkan kunjungi artike : Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Ikatan Dinas
G. Pengumuman Hasil Seleksi IPDN
Hasil seleksi IPDN baca di Pengumuman Kelulusan IPDN dan ikatan dinas lainnya dapat dibaca pada artikel Pengumuman Hasil Seleksi Sekolah Ikatan Dinas
Perlu admin ingatkan bahwa semua proses seleksi tidak dipungut biaya, untuk itu berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi IPDN.
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi IPDN
Silahkan Baca Juga :
Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini mengenai Pendaftaran IPDN (Jadwal, Syarat, Biaya, Cara Daftar, dll). Semoga informasi tersebut bisa memberikan pencerahan kepada kalian yang membutuhkan.
Admin turut mendoakan semoga kalian bisa lulus seleksi masuk IPDN. Terima kasih telah membaca artikel ini dan salam sukses untuk semua. Ayo berbagi atau share informasi ini.