Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2024/2025

catar.kemenkumham.go.id 2024 -- Sipencatar POLTEKIP dan POLTEKIM, Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM, Pendaftaran Online Calon Taruna POLTEKIP dan POLTEKIM, Pendaftaran Mahasiswa Baru POLTEKIP dan POLTEKIM, Seleksi Penerimaan Calon Taruna Baru POLTEKIP dan POLTEKIM, Sekolah Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM). 2026. 2027.

Informasi yang akan admin sampaikan kali ini berjudul Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM 2024/2025. Inforasi ini disampaikan dengan tujuan sebagai panduan bagi anda salam melakukan persiapan pendaftaran sebagai calon taruna POLTEKIP dan POLTEKIM. Mari ikuti pembahasan selangkapnya berikut ini.

http://www.pendaftaranonline.web.id/

Selain Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai perguruan tinggi yang banyak diminati oleh calon mahasiswa, ada pula Perguruan Tinggi lainnya yang cukup banyak penggemarnya yaitu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).

Salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang cukup banyak peminatnya yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan, sedangkan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian.

POLTEKIP dan POLTEKIM adalah perguruan tinggi kedinasan yang ikatan Dinas. Jadi biaya kuliah gratis dan setelah kuliah bisa langsung diangkat jadi PNS.

Keduanya yaitu POLTEKIP dan POLTEKIM sama-sama berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang sebelumnya bernama Akademi Ilmu Permasyarakatan (AKIP) kembali membuka penerimaan calon taruna baru yang pelaksanaannya bersamaan dengan penerimaan calon taruna baru Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) yang sebelumnya bernama Akademi Imigrasi (AIM).

Penerimaan calon taruna baru POLTEKIP dan POLTEKIM ini dibuka untuk menerima putra-putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk dididik menjadi petugas pemasyarakatan yang mampu menjadi pelaksana teknis, pengambilan keputusan, manajer dan peneliti.

Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda menjadi calon taruna baru POLTEKIP dan POLTEKIM melalui seleksi penerimaan.

Ada banyak pilihan program studi di POLTEKIP dan POLTEKIM, yaitu :

Program Studi di POLTEKIP :
  • Teknik Permasyarakatan
  • Manajemen Permasyarakatan
  • Bimbingan Permasyarakatan

Program Studi di POLTEKIM :
  • Keimigrasian
  • Administrasi Keimigrasian
  • Hukum Keimigrasian
  • Manajemen Teknologi Keimigrasian

Sedikit saran dari admin bagi anda yang berminat untuk mendaftar yaitu anda harus melakukan persiapan yang sebaik-baiknya agar keinginan anda untuk bisa lulus seleksi dapat terkabulkan.

Perlu diketahui bahwa sistem seleksi yang digunakan adalah sistem gugur dimana calon peserta yang tidak dapat melewati setiap tahapan seleksi maka akan dinyatakan gugur, namun untuk peserta yang mampu melewati setiap tahapan seleksi, maka akan dinyatakan lulus seleksi.!

Untuk calon taruna yang ingin mendaftar harus dapat memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia seperti berikut ini.

Info : informasi ini didasarkan pada infomasi tahun sebelumnya. Untuk informasi tahun ini akan segera di update. Namun setidaknya ini bisa menjadi acuan sementara untuk persiapan pendaftaran.

A. Kriteria Pelamar
  1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  2. Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku.
  3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  4. Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini

        B. Persyaratan Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM
        1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
        2. Laki-laki / Perempuan;
        3. Pendidikan SLTA / Sederajat;
        4. Usia pada tanggal 1 April 2024 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
        5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
        6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
        7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;
        8. Bagi Perempuan tidak bertato / bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik / bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
        9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
        10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
        11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;
        12. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan :
          • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
          • Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
          • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
          • Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna Taruni;

        C. Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran :
        1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-
        2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
        3. Ijasah (asli)
        4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
        5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
        6. Surat Pernyataan 6 Poin
        7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
        8. Khusus pelamar lulusan tahun 2024 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

                                                                                                                                      D. Tata Cara Pendaftaran Catar POLTEKIP dan POLTEKIM
                                                                                                                                      1. Pelamar formasi Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id  (buka disini) dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
                                                                                                                                      2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara onlinepada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
                                                                                                                                      3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
                                                                                                                                      4. Unggah dokumen terdiri dari masing- masing formasi di bawah ini:

                                                                                                                                          Unggah dokumen untuk Pelamar Formasi Umum dan Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat :
                                                                                                                                          1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id) dokumen yang di unggah asli;
                                                                                                                                          2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
                                                                                                                                          3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang.
                                                                                                                                            • Bagi pelamar / peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
                                                                                                                                          4. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas);
                                                                                                                                          5. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua);
                                                                                                                                          6. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                                                                                                                                          7. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
                                                                                                                                          8. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM;
                                                                                                                                          9. Khusus bagi pelamar Formasi Umum Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua / Papua Barat;
                                                                                                                                          10. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas;

                                                                                                                                          Unggah Dokumen untuk Pelamar Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat :
                                                                                                                                          1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                                                                                                                                          2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
                                                                                                                                          3. Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri / memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang
                                                                                                                                          4. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
                                                                                                                                          5. Surat Pernyataan 6 poin ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
                                                                                                                                          6. Pas photo berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan latar belakang merah untuk Poltekip;
                                                                                                                                          7. Khusus pelamar formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua;
                                                                                                                                          8. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
                                                                                                                                          9. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua peserta (asli). Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
                                                                                                                                          10. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
                                                                                                                                          11. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2021 dan 2022 yang diunggah atau diupdate pada aplikasi SIMPEG masing-masing;
                                                                                                                                          12. Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (PPKP) Tahun 2021 dan Tahun 2022. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022. Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada https://catar.kemenkumham.go.id );
                                                                                                                                          13. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas

                                                                                                                                                                  Baca lebih Rinci : Alur dan Tata Cara Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas

                                                                                                                                                                  Informasi Terkait : Pendaftaran Sekolah Ikatan Dinas di Portal SSCN BKN / DIKDIN BKN

                                                                                                                                                                  E. Tahapan Seleksi
                                                                                                                                                                  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)
                                                                                                                                                                  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
                                                                                                                                                                  3. Seleksi Lanjutan :
                                                                                                                                                                    • Ujian Psikotes
                                                                                                                                                                    • Tes Kesehatan
                                                                                                                                                                    • Tes Kesamaptaan
                                                                                                                                                                    • Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

                                                                                                                                                                  Informasi tahapan seleksi sekolah ikatan dinas lainnya dapat ditemukan di : Tahapan Seleksi-Tes Sekolah Ikatan Dinas

                                                                                                                                                                  F. Jadwal Pelaksanaan

                                                                                                                                                                  G. Pengumuman Hasil Seleksi

                                                                                                                                                                  Pengumuman hasil seleksi Poltekip & Poltekim silahkan temukan di : Pengumuman Kelulusan Poltekip dan Poltekim, serta sekolah ikatan dinas lainnya dapat dilihat pada artikel : Pengumuman Hasil Seleksi Sekolah Ikatan Dinas.

                                                                                                                                                                  H. Lain-lain
                                                                                                                                                                  1. Peserta dalam mengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
                                                                                                                                                                  2. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
                                                                                                                                                                  3. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dari portal https:/dikdin.bkn.go.id atau http://catar.kemenkumham.go.id. atau twitter @catarkumham. 

                                                                                                                                                                      Itulah informasi tentang Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi POLTEKIP dan POLTEKIM. Info update akan disampaikan kemudian.

                                                                                                                                                                      Catatan : Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi


                                                                                                                                                                      Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM. Semoga infromasi yang admin sampaikan tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda semua.

                                                                                                                                                                      Admin disini turut mendoakan semoga anda bisa lulus ujian seleksi masuk POLTEKIP atau POLTEKIM dan nantinya dapat belajar di perguruan tinggi kedinasan tersebut. Cukup sekian informasi dari admin dan ajaklah teman anda untuk membaca infomasi pendaftaran di web ini. Sekian dan terima kasih.

                                                                                                                                                                      Ayo turut berbagi informasi ini pada teman lainnya yang membutuhkan agar mereka juga bisa mendapatkan informasi dengan cepat dan tepat, dan sukai juga halaman web kami.