Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024 -- jadwal pendaftaran polisi, jadwal pendaftaran bintara polri, jadwal pendaftaran polri, pendaftaran polisi tahun, syarat fisik masuk polisi, syarat pendaftaran polri, syarat pendaftaran polri, syarat daftar polisi, tanggal pendaftaran polisi, pendaftaran akpol, pendaftaran bintara, pendaftaran tamtama, penerimaan polri dibuka, panduan pendaftaran polisi, persyaratan pendaftaran akpol - bintara - tamtama. 2026. 2027.
Informasi yang akan admin bagikan kali ini berjudul Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Polri 2024 - 2025 (Akpol, Bintara, dan Tamtama). Informasi ini ditujukan khususnya untuk kalian yang ingin mendaftarkan diri mengikuti seleksi penerimaan calon anggota Polri di tahun ini. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Penerimaan Polri adalah sistem seleksi yang diadakan oleh polri untuk menyeleksi calon peserta yang ingin menjadi anggota polri, baik itu SIPSS Polri, Akpol, Bintara, ataupun Tamtama,
Penerimaan polri ini merupakan waktu yang ditunggu-tunggu oleh para calon pendaftarnya. Ketika dibuka penerimaan polri, maka para calon pendaftar bersiap untuk mengikuti pendaftaran dan seleksi bagi yang memenuhi persyaratan.
Penerimaan polri ini merupakan waktu yang ditunggu-tunggu oleh para calon pendaftarnya. Ketika dibuka penerimaan polri, maka para calon pendaftar bersiap untuk mengikuti pendaftaran dan seleksi bagi yang memenuhi persyaratan.
Situs www.penerimaan.polri.go.id adalah situs resmi dan pusat informasi penerimaan polri. Di situs tersebut semua informasi mengenai persyaratan pendaftaran polri, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi, dan informasi penting lainnya bisa ditemukan.
Namun terkadang situs tersebut mengalami error dikarenakan banyaknya calon peserta yang secara bersamaan membuka situs. Oleh karena itu, disini kami yang telah menyalin informasi dari situs resmi penerimaan polri turut mengumumkan informasi tetang penerimaan poldi di tahun ini. Hal ini bisa dijadikan alternatif bagi para pencari informasi andaikan di situs resmi mengalami down.
Nah, penerimaan calon anggota polri dibuka bagi para lulusan SMA / MA / SMK / sederajat, serta lulusan Diploma, dan juga Sarjana. Bagi yang memenuhi kualifikasi dan juga persyaratan pendaftaran lainnya, silahkan daftarkan diri pada saat penerimaan polri dibuka.
Adapun jenis seleksi yang dibuka dalam penerimaan polri yaitu SIPSS Polri, Akpol, Bintara, dan Tamtama. SIPSS Polri dibuka lebih dahulu dibanding jenis seleksi lainnya. Sedangkan seleksi Akpol,Bintara, dan Tamtama dibuka secara bersamaan.
Dalam artikel kali ini, akan pembahasan akan dikhususkan pada Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri tahun ini untuk jenis seleksi Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Bagi kalian yang tertarik dan ingin mengikuti seleksi calon anggota Polri, maka silahkan simak informasi di bawah ini sampai akhir agar informasinya lengkap.
Jadwal Pendaftaran Polri 2023 (Akpol, Bintara, dan Tamtama). Jadwal 2024 belum ada :
Jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri, yaitu :
Itulah jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri yang perlu diperhatikan dan dicatat.
Informasi jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi polri juga dapat ditemukan pada artikel berikut :
Selanjutnya simak informasi persyaratan pendaftaran polri di bawah ini.
Jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri, yaitu :
- Pendaftaran Polri dibuka pada :
- Jadwal pendaftaran Akpol : 04 April 2023 - 14 April 2023
- Jadwal pendaftaran Bintara : 04 April 2023 - 14 April 2023
- Jadwal pendaftaran Tamtama : 04 April 2023 - 14 April 2023
Itulah jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri yang perlu diperhatikan dan dicatat.
Informasi jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi polri juga dapat ditemukan pada artikel berikut :
Selanjutnya simak informasi persyaratan pendaftaran polri di bawah ini.
Persyaratan Pendaftaran Polri (Akpol, Bintara, dan Tamtama)
Untuk bisa mendaftarkan diri menjadi calon anggota Polri, maka harus memenuhi persyaratan pendaftaran, baik itu persyaratan umum, persyaratan khusus, ataupun persyaratan lainnya.
Di bawah ini akan diberikan informasi persyaratan umum, persyaratan khusus, ataupun persyaratan lainnya untuk penerimaan calon taruna Akpol, Bintara, ataupun Tamtama. Silahkan disimak dengan baik semua syarat-syarat yang telah ditentukan oleh panitia.
I. Persyaratan Pendaftaran Polri : Persyaratan Pendaftaran AKPOL
Berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran Akpol :
A. Persyaratan Umum Pendaftaran AKPOL
B. Persyaratan Khusus Pendaftaran AKPOL
Untuk bisa mendaftar sebagai calon Bintara Polri, maka calon peserta harus memenuhi persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan lainnya yang telah ditentukan oleh panitia.
Seperti yang ada di website resmi Polri bahwa jenis seleksi bintara ada banyak, yaitu Bintara PTU, Bintara Polair, Bintara TI, Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Agama, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Bidan, Bintara Olahraga, dan Bintara Pramugari.
Untuk mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar calon bintara polri, langsung saja simak informasinya di bawah ini.
III. Persyaratan Pendaftaran Polri 2020 : Syarat Pendaftaran Tamtama Polri 2020
Untuk bisa mendaftarkan diri menjadi calon peserta seleksi Tamtam Polri, baik itu Tamtama Brimob ataupun Tamtama Polair, maka harus dapat memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut :
A. Persyaratan Umum Pendaftaran Tamtama Polri
B. Persyaratan Khusus Pendaftaran Tamtama Polri
1. Persyaratan Khusus Pendaftaran Tamtama Brimob
2. Persyaratan Khusus Pendaftaran Tamtama Polair
Itulah persyaratan pendaftaran calon anggota polri yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta. Apabila telah memenuhi semua persyaratan untuk jenis seleksi polri yang akan diikuti, mudah-mudahan bisa lolos dari seleksi administrasi dan bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi Polri.
Baca Juga :
Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Polri (Akpol, Bintara, dan Tamtama). Mudah-mudahan informasi tersebut dapat memberikan gambaran atau pencerahan untuk kalian semua. Terima kasih dan semoga berhasil. Aamiin.
Untuk bisa mendaftarkan diri menjadi calon anggota Polri, maka harus memenuhi persyaratan pendaftaran, baik itu persyaratan umum, persyaratan khusus, ataupun persyaratan lainnya.
Di bawah ini akan diberikan informasi persyaratan umum, persyaratan khusus, ataupun persyaratan lainnya untuk penerimaan calon taruna Akpol, Bintara, ataupun Tamtama. Silahkan disimak dengan baik semua syarat-syarat yang telah ditentukan oleh panitia.
I. Persyaratan Pendaftaran Polri : Persyaratan Pendaftaran AKPOL
Berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran Akpol :
A. Persyaratan Umum Pendaftaran AKPOL
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
B. Persyaratan Khusus Pendaftaran AKPOL
- pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri / TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
- berijazah serendah-rendahnya SMK / MA jurusan IPA / IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- nilai kelulusan rata-rata:
- tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 70,00;
- tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A = 80 - 89, B = 70 - 79, C = 60 - 69, C = 50 - 59);
- tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
- nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
- tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 60,00;
- tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 55,00;
- tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);
- tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
- bagi lulusan tahun 2022 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
- bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa lnggris minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
- ketentuan bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol;
- bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
- berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
- belum pemah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan, belum pemah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
- bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal / TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
- mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
- dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
- tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
- tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
- bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;
- berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
- bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain;
- bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan
- mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol.
Untuk bisa mendaftar sebagai calon Bintara Polri, maka calon peserta harus memenuhi persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan lainnya yang telah ditentukan oleh panitia.
Seperti yang ada di website resmi Polri bahwa jenis seleksi bintara ada banyak, yaitu Bintara PTU, Bintara Polair, Bintara TI, Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Agama, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Bidan, Bintara Olahraga, dan Bintara Pramugari.
Untuk mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar calon bintara polri, langsung saja simak informasinya di bawah ini.
A. Persyaratan Umum :
- warga negara Indonesia;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
- berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- sehat jasmani dan rohani;
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
- berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
B. Persyaratan Khusus :
- pria / wanita, bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI
- lulusan:
- SMA / sederajat:
- bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
- bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor
- ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
- bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
- tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
- lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditas
- bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin 2;
- bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
- ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
- bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan nilai ratarata memenuhi persyaratan;
- calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022
- usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:
- lulusan SMA / sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
- tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
- tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ikatidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
- berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- bagi calon / peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor / koneksi / katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon / surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang melalui orang tua / wali / keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
- bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
- mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
- pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres / Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI).
C. Persyaratan Lainnya :
# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Polisi Tugas Umum (Bintara PTU)
- Berijazah:
- lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
- lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;
- lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA);
- lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi.
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm
- Wilayah Perbatasan (Wiltas) / Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm
- khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
- Daerah Pesisir: Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm.
- Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm.
- pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;
# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Brimob
- Berijazah:
- lulusan SMA / MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
- lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;
- lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA);
- lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
- Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
- khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
- Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
- Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;
# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Polair
- berijazah:
- SMK Pelayaran / Perkapalan;
- Minimal D-III Nautika dan Teknika dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika dan Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Minimal D-III Teknik Perkapalan (Desain dan Rancang Bangun Kapal) IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
- Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
- khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
- Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
- Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan :
- berijazah minimal D-III dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi:
- Keperawatan;
- Perawat Gigi;
- Kebidanan;
- Anastesi;
- Gizi;
- Fisioterapi;
- Teknik Gigi;
- Elektromedik;
- Kesehatan Lingkungan;
- Radiologi;
- Analis Kesehatan;
- Farmasi;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 159 cm dan wanita 155 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten
# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Labfor :
- Berijazah minimal SMK jurusan:
- Kimia / Analis Kimia;
- Teknik Listrik / Instalasi Tenaga Listrik;
- Teknik Konstruksi Bangunan.
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Logistik :
- Berijazah minimal SMK jurusan:
- Teknologi Konstruksi dan Properti;
- Mesin;
- Teknologi Tekstil;
- Teknik Otomotif;
- Kompetensi Keahlian Manajemen Logistik;
- Ekonomi dengan jurusan Akuntansi;
- Teknik Informatika Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
# Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus Musik :
- berijazah SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik dengan menguasai (bukan menguasai karena hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik sebagai berikut:
- Flute, Oboe, Clarinet, Sax Alto, Sax Tenor, Trumpet, Trombone, Tuba, Bason/Fagot, Percusi, Keyboard, Electric Bas, Electric Guitar, Violin, Drum Set, Celo.
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten
# Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus TI :
- Berijazah SMK / MAK jurusan:
- Teknik Komputer Jaringan;
- Multimedia;
- Teknik Komputer dan Informatika;
- Telekomunikasi;
- Rekayasa Piranti Lunak;
- Teknik Elektro.
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
- pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten
III. Persyaratan Pendaftaran Polri 2020 : Syarat Pendaftaran Tamtama Polri 2020
Untuk bisa mendaftarkan diri menjadi calon peserta seleksi Tamtam Polri, baik itu Tamtama Brimob ataupun Tamtama Polair, maka harus dapat memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut :
A. Persyaratan Umum Pendaftaran Tamtama Polri
- warga negara Indonesia;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- berijazah paling rendah SMU/sederajat;
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- sehat jasmani dan rohani;
- tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.
B. Persyaratan Khusus Pendaftaran Tamtama Polri
1. Persyaratan Khusus Pendaftaran Tamtama Brimob
- pria bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
- berijazah serendah-rendahnya :
- SMA / MA / SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A);
- lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A);
- bagi yang masih duduk di kelas XII SMA / SMK / MA / sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan sebagaimana pada point 2;
- usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan;
- tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
- tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
- dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
- membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair;
- tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
- tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada point 10 dan 11.
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga;
- belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
- tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
- bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
- mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
2. Persyaratan Khusus Pendaftaran Tamtama Polair
- pria bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
- berijazah serendah-rendahnya :
- SMA / MA / SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus;
- SMK jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus;
- lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA);
- bagi yang masih duduk di kelas XII SMA / SMK / MA / sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan sebagaimana pada point 2;
- usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan;
- tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
- 163 cm;
- tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
- dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
- membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair;
- tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
- tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
- membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
- membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada point 10 dan 11;
- berdomisili minimal 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga;
- belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
- memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
- tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
- bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan :
- mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri;
Itulah persyaratan pendaftaran calon anggota polri yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta. Apabila telah memenuhi semua persyaratan untuk jenis seleksi polri yang akan diikuti, mudah-mudahan bisa lolos dari seleksi administrasi dan bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi Polri.
Baca Juga :
- Tahapan Seleksi Polri
- Alur Pendaftaran dan Seleksi Polri
- Formulir Pendaftaran Online Polri
- Pendaftaran Online Polri - Polisi
Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Polri (Akpol, Bintara, dan Tamtama). Mudah-mudahan informasi tersebut dapat memberikan gambaran atau pencerahan untuk kalian semua. Terima kasih dan semoga berhasil. Aamiin.