Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi 2024/2025

bekasi.siap-ppdb.com 2024 -- Pendaftaran SIAP PPDB Online Kota Bekasi, Pendaftaran Online Siswa Baru SD SMP SMA SMK Kota Bekasi, PSB SIAP PPDB Online Kota Bekasi, Informasi Pendaftaran Siswa Baru di SIAP PPDB Online Kota Bekasi, Penerimaan Siswa Baru SD SMP SMA SMK di SIAP PPDB Online Kota Bekasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi. 2026. 2027.

Pada kesempatan yang sangat baik ini admin akan membahas tentang Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi 2024/2025. Admin akan memberikan informasi tentang alur pendaftaran online, jadwal pelaksanaan, dan hal terkait lainnya. Langsung saja simak informasinya di bawah ini.

http://www.pendaftaranonline.web.id/

Situs bekasi.siap-ppdb.com merupakan situs subdomain dari situs utama siap-ppdb.com. Situs bekasi.siap-ppdb.com merupakan situs penyedia informasi pendaftaran online SD SMP SMA SMK yang ada di Kota Bekasi yang dapat di akses secara real time.

Semua informasi pendaftaran online SD SMP SMA SMK di Kota Bekasi yang dimulai dari pendaftaran, proses seleksi, dan pengumuman bisa dilihat pada alamat situs bekasi.siap-ppdb.com.

Seiring perkembangan jaman yang mempengaruhi perubahan-perubahan dalam berbagai bidang ilmu di kehidupan kita, terutama yang mempengaruhi dunia pendidikan kita.

Di Indonesia, pada saat ini perkembangan dalam dunia pendidikan telah berkembang pesat, salah satunya adalah pendaftaran masuk ke jenjang SD SMP SMA SMK yang telah menggunakan sistem online, salah satunya adalah di Kota Bekasi.

Kota Bekasi lebih sedikit unggul jika dibandingkan dengan beberapa kota lain dalam hal penerimaan Calon Peserta Didik Baru. Di Kota Bekasi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru telah dilakukan secara online mulai tingkat Sekolah Dasar sampai tingkat Sekolah Menengah yaitu SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sedangkan di Kota lain hanya dibuka untuk tingkat Sekolah Menengah saja. Namun tetap ada Kota lain selain Kota Bekasi yang membuka penerimaan Calon Peserta Didik Baru mulai dari Sekolah Dasar sampai tingkat Sekolah Menengah.

Pada zaman dahulu, pendaftaran ke masuk ke jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK masih dilakukan secara manual, dengan kata lain datang langsung ke Sekolah untuk mendaftar, mengikuti seleksi, dan melihat pengumuman. Pada jaman sekarang, semua itu sudah bisa dilakukan secara online semuanya.

Dengan sistem pendaftaran online ini, Calon Peserta Didik Baru tidak perlu lagi datang ke sekolah hanya untuk mengisi formulir pendaftaran. Calon Peserta Didik Baru bisa mengisi formulir pendaftaran secara online dengan mengakses situs resmi pendaftaran online PPDB Kota Bekasi.

Namun jika ada hal yang memang penting, Calon Peserta Didik Baru diharuskan untuk datang ke Sekolah.

Nah, berikut ini infomasi selengkapnya mengenai Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Silahkan disimak informasinya.

Pada sistem PPDB Online Kota Bekasi untuk penerimaan siswa SMP, terdapat beberapa jalur seleksi yaitu :
  1. Zonasi Radius
  2. Zonasi Afirmasi
  3. Prestasi Nilai USBN
  4. Prestasi Akademik - Non Akademik
  5. Prestasi Tahfidz Quran
  6. Perpindahan Tugas Orangtua

Di bawah ini akan dijelaskan ketentuan umum, persyaratan, cara mendaftar, dasar dan cara seleksi, jadwal, dan daftar ulang. Dari beberapa jalur tersebut, perbedaannya terdapat pada dasar dan cara seleksi. Untuk ketentuan lainnya pada masing-masing jalur sama.

A. Ketentuan Umum

Pelaksanaan   PPDB   SMP   Negeri   dilaksanakan   dengan   sistem   real time / online, dengan pengaturan sebagai berikut :
  1. Tahap I penerimaan calon peserta didik baru untuk jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua
  2. Tahap II penerimaan calon peserta didik baru hanya untuk jalur zonasi, dilaksanakan apabila terdapat daya tampung yang belum terpenuhi atau adanya bangku kosong
  3. Khusus untuk jalur prestasi yang bisa mendaftar online adalah yang dinyatakan lolos Tim Verifikasi dengan persyaratan :
    • menunjukan piagam asli;
    • fotocopy piagam prestasi dan surat keterangan yang menyatakan keabsahan perolehan piagam tersebut yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi Untuk prestasi tingkat Kota Bekasi, Provinsi untuk prestasi tingkat provinsi, dan oleh Kemendikbud untuk prestasi tingkat Nasional / Internasional.

B. Persyaratan Umum

Persyaratan PPDB jenjang SMP adalah sebagai berikut:
  1. Telah lulus SD/MI atau yang sederajat, memiliki Ijazah dan Daftar Nilai USBN bagi lulusan Tahun Pelajaran kemaren (telah lulus 1 tahun yang lalu) dan memiliki Ijazah dan Daftar Nilai USBN bagi lulusan Tahun Pelajaran kemarennya lagi (telah lulus 2 tahun yang lalu)
  2. berusia setinggi-tingginya 15 tahun

C. Cara Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi
  • Buka situs resmi PPDB Online Kota Bekasi yaitu bekasi.siap-ppdb.com
  • Kemudian pilih salah satu jenjang lalu klik pada salah satu jalur penerimaan yang telah dibuka, misalnya klik jalur zonasi.
  • Selanjutnya akan muncul halaman baru, klik "daftar" pada menu bagian atas.
  • Isilah data diri calon peserta didik baru dengan lengkap dan benar
  • Jangan lupa untuk memilih sekolah yang anda minati.

D. Pemilihan Sekolah Tujuan

Calon peserta didik Baru SMP Negeri tahap pertama Jalur Zonasi, Jalur Prestasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lembaga otoritas keolahragaan serta Jalur Kepindahan Orangtua dapat menentukan 2 (dua) pilihan Sekolah Negeri, jika tidak diterima pada pilihan 1 (satu) diberikan kesempatan ke-2 untuk memilih sekolah selain pilihan 1 (satu) selama proses pendaftaran berlangsung.

Calon peserta didik baru untuk PPDB tahap Kedua untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Kepindahan Orang Tua akan dilaksanakan apabila kuota pada sekolah masih belum terpenuhi dan hanya dapat memilih 1 (satu) pilihan sekolah untuk jenjang SMP dengan Zonasi yang sudah ditentukan.

E. Dasar Dan Cara Seleksi

1. Dasar Dan Cara Seleksi Jalur Zonasi Radius
  1. Peserta didik baru wajib mengikuti verifikasi Kartu Keluarga untuk menentukan titik koordinat sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
  2. Pada proses seleksi, jika terdapat calon peserta didik yang memiliki jarak tempat tinggal dengan sekolah sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang memiliki nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional lebih tertinggi;

2. Dasar Dan Cara Seleksi Jalur Zonasi Afirmasi
  1. Peserta didik baru wajib mengikuti verifikasi Kartu Keluarga untuk menentukan titik koordinat sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
  2. Pada prose seleksi, jika terdapat calon peserta didik yang memiliki jarak tempat tinggal dengan sekolah sama, maka yang diprioritaskan adalah peserta didik yang memiliki nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional lebih tertinggi;
  3. data calon peserta didik baru terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Kota Bekasi;

3. Dasar Dan Cara Seleksi Jalur Prestasi Nilai USBN

Seleksi prestasi berbasis Nilai USBN dengan ketentuan peserta didik yang memiliki nilai USBN tertinggi bisa mendaftar pada SMP Negeri di Kota Bekasi;

4. Dasar Dan Cara Seleksi Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
  • Prestasi Akademik - Non Akademik adalah jalur prestasi  yang diperoleh calon peserta didik pada saat peserta didik kelas 4 (empat) atau kelas 5 (lima) atau kelas 6 (enam) SD, berupa Prestasi Akademik maupun Non Akademik yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Lembaga Otoritas Keolahragaan yang dibuktikan dengan salinan sertifikat yang dilegalisasi oleh penyelenggara, dengan ketentuan memiliki sertifikat / Piagam:
    • OSN (Olimpiade Sains Nasional);
    • O2SN (Olimpiade Olahraga Peserta didik Nasional);
    • FLS2N (Festival Lomba Seni Peserta didik Nasional);
    • POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah);
    • PON (Pekan Olahraga Nasional);
    • Festival Olahraga Seni Pelajar Guru tingkat Kota Bekasi;
    • Kejuaraan yang dilaksanakan Cabang Olahraga.
  • Penambahan point hanya bagi peserta didik yang memperoleh kejuaraan tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Kota Penambahan Point diatur sebagai berikut : 
    • Juara 1 Tingkat Internasional Point 50 (lima puluh);
    • Juara 2 Tingkat Internasional Point 47 (empat puluh tujuh);
    • Juara 3 Tingkat Internasional Point 44 (empat puluh empat);
    • Juara 1 Tingkat Nasional Point 41 (empat puluh satu);
    • Juara 2 Tingkat Nasional Point 38 (tiga puluh delapan)
    • Juara 3 Tingkat Nasional Point 35 (tiga puluh lima);
    • Juara 1 Tingkat Provinsi Point 32 (tiga puluh dua);
    • Juara 2 Tingkat Provinsi Point 29 (dua puluh sembilan);
    • Juara 3 Tingkat Provinsi Point 26 (dua puluh enam);
    • Juara 1 Tingkat Kota Point 23 (dua puluh tiga);
    • Juara 2 Tingkat Kota Point 20 (dua puluh);
    • Juara 3 Tingkat Kota Point 17 (tujuh belas).

5. Dasar Dan Cara Seleksi Jalur Prestasi Tahfidz Quran

Calon peserta didik baru yang bisa mendaftarkan menggunakan jalur ini adalah calon peserta didik baru yang memiliki kemampuan menghafal al-qur’an dengan menunjukan sertifikat atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh kementerian Agama Kota Bekasi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. calon peserta didik baru dengan jumlah hafalan al-qur’an 1 (satu) juz sampai dengan 10 (sepuluh) juz mendapakat nilai tambahan  100 (seratus);
  2. calon peserta didik baru dengan jumlah hafalan al-qur’an 11 (sebelas) Juz sampai dengan 20 (dua puluh) juz mendapatkan nilai tambahan 200 (dua ratus);
  3. calon peserta didik baru dengan jumlah hafalan al-qur’an 21 (dua puluh satu) juz sampai dengan 30 (tiga puluh) juz mendapatkan nilai tambahan 300 (tiga ratus).

6. Dasar Dan Cara Seleksi Jalur Pindah Tugas Orang Tua

Seleksi Jalur Perpindahan Tugas Orangtua adalah berbasis nilai USBN dengan ketentuan :
  1. Jalur kepindahan tugas orang tua khusus untuk PNS, TNI POLRI dan Pegawai BUMN;
  2. Memperlihatkan surat asli Keterangan pindah tugas dari instansi terkait;
  3. Menyerahkan salinan Surat Keterangan pindah tugas yang dilegalisasi oleh instansi tempat terkait.

F. Verifikasi Siswa Lulusan Tahun Lalu dan Paket A
  1. Calon peserta didik baru Lulusan 2 tahun lalu dari sekolah regular dan calon peserta didik dari Paket A lulusan Tahun 2 tahun lalu, harus melakukan proses pendataan untuk memperoleh Surat Rekomendasi dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mengikuti PPDB online Kota Bekasi Tahun Pelajaran ini.
  2. Syarat-syarat yang digunakan untuk melakukan proses pendataan bagi calon peserta didik baru lulusan Paket A atau yang sederajat dan lulusan 2 tahun lalu berasal dari Sekolah / PKBM di Kota Bekasi dengan menggunakan Nilai SKHUS.
  3. Tempat pelayanan pendataan dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi atau di tempat yang telah disediakan.

F. Jadwal Pendaftaran

Jadwal pelaksanaan dapat dilihat langsung di situs PPDB Online Kota Bekasi

G. Daftar Ulang
  1. Peserta didik baru yang dinyatakan diterima  harus melaksanakan daftar ulang sesuai jadwal.
  2. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima baik melalui Tahap Pertama Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan jalur Kepindahan Orang tua Tahap Kedua Jalur Zonasi terlebih dahulu melakukan lapor diri secara online yang selanjutnya datang ke sekolah yang dituju untuk menyerahkan persyaratan.

Itulah informasi mengenai penerimaan calon peserta didik baru kota Bekasi. Untuk informasi lain yang tidak ditemukan disini, silahkan temukan di situs resmi PPDB Kota Bekasi.

Catatan : 
  • Informasi ini bersumber dari arsip PPDB Kota Bekasi tahun sebelumnya. Apabila ada update terbaru untuk tahun ini, maka akan segera diupdate pula di blog ini.
  • Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di situs resmi PPDB Kota Bekasi

Informasi Terkait Lainnya Silahkan Baca :


Demikianlah informasi yang bisa admin berikan tentang Pendaftaran PPDB Online Kota Bekasi. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi adik-adik dan bisa memberikan pencerahan dalam melakukan pendaftaran online.

Admin turut mendoakan semoga adik-adik semua bisa lulus ujian seleksi. Terima kasih telah membaca artikel ini dan salam sukses. Silahkan bagikan info ini kepada teman-teman lainnya.