Persyaratan Pendaftaran Polri 2024-2025 (Akpol, Bintara, Tamtama)

penerimaan.polri.go.id 2024 -- Persyaratan Pendaftaran Polri, Syarat Lengkap Pendaftaran Polri / Polisi / Polwan, Persyaratan Pendaftaran Akpol / Brigadir / Bintara Polri / Bintara Kimia / Bintara Penerbangan / Bintara Pelayaran, Tamtama / Brimob / SIPSS Polri, Persyaratan Tes Polisi, Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Polri, Persyaratan Penerimaan Seleksi Anggota Polri. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi tentang Persyaratan Pendaftaran Polri 2024-2025. Dengan adanya informasi ini, semoga bisa menjadi panduan dalam melakukan proses pendaftaran sebagai calon anggota Polri. Mari simak informasinya.

https://www.pendaftaranonline.web.id/

Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang umum, menegakkan hukum dan keamanan dalam negeri, serta tugas-tugas lainnya.

Bagi anda yang berminat untuk menjadi calon anggota Polri, maka anda dapat melakukan pendaftaran, kemudian mengikuti proses / tahapan seleksi, lalu melihat pengumuman kelulusan.

Pada saat akan melakukan pendaftaran, maka terlebih dahulu harus dapat memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh Panitia seleksi.

Seperti yang kita ketahui bahwa ada beberapa macam jenis seleksi calon anggota Polri, yaitu Bintara Polisi / Brigadir, Bintara Khusus Penyidik Pembantu, Tamtama, dan Akpol. Sebenarnya ada satu lagi yaitu SIPSS, namun karena seleksinya dilakukan pada waktu yang berbeda, maka admin akan memberikan informasinya pada artikel yang berbeda. Baca : Pendaftaran SIPSS Polri

Admin disini akan memberikan informasi persyaratan pendaftaran untuk setiap jenis seleksi calon anggota Polri tersebut, baik persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan lainnya. Mari simak informasinya.

Catatan : Informasi di bawah ini didasarkan pada informas tahun sebelumnya. Untuk informasi tahun ini akan di update segera sesuai informasi yang ada di website resmi. Setidaknya informasi berikut bisa menjadi gambaran sebagai persiapan untuk mendaftar.

I. Persyaratan Pendaftaran Taruna AKPOL

Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  5. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  6. tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus :
  1. pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri / TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya SMK / MA jurusan IPA / IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
    1. nilai kelulusan rata-rata:
      • tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 70,00;
      • tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A = 80 - 89, B = 70 - 79, C = 60 - 69, C = 50 - 59);
      • tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
    2. nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat:
      • tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 60,00;
      • tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 55,00;
      • tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);
      • tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
    3. bagi lulusan tahun 2022 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
    4. bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa lnggris minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
    5. ketentuan bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2022;
    6. bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
  3. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  4. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
    • wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
  5. belum pemah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan, belum pemah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  6. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
  7. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal / TMS dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  8. mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  9. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
  10. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
  11. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  12. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  13. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
  14. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
  15. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;
  16. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  17. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
  18. bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  19. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  20. tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  21. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  22. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan
    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol. 

II. Persyaratan Pendaftaran Bintara Polri

Persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut berlaku untuk semua jenis pendaftaran Bintara Polri seperti Bintara Brimob, Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Kompetensi Khusus Logistik, Bintara Kompetensi Khusus Labfor, Bintara Kompetensi Khusus Musik, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan, Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (TI), dan Bintara Kompetensi Khusus Polair.

1. Persyaratan Umum :
  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

                2. Persyaratan Khusus :
                  1. pria / wanita, bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI
                  2. lulusan:
                    • SMA / sederajat:
                      • bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
                      • bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor
                      • ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                      • bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                      • tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
                    • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditas
                  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin 2;
                  4. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
                  5. ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
                    • bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan nilai ratarata memenuhi persyaratan;
                    • calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022
                  6. usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:
                    • lulusan SMA / sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                    • lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                    • lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan
                  7. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
                  8. tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
                  9. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ikatidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
                  10. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                  11. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                  12. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
                  13. berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
                  14. bagi calon / peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor / koneksi / katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon / surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang melalui orang tua / wali / keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
                  15. bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
                  16. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
                    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
                    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
                  17. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres / Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
                  18. peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI).

                  3. Persyaratan Lainnya :

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Polisi Tugas Umum (Bintara PTU)
                  1. Berijazah:
                    • lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
                    • lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;
                    • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA);
                    • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
                    • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm
                    • Wilayah Perbatasan (Wiltas) / Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm
                    • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
                      • Daerah Pesisir: Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm.
                      • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm.
                  3. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Brimob
                  1. Berijazah:
                    • lulusan SMA / MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
                    • lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;
                    • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA);
                    • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
                    • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
                    • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                    • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
                      • Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                      • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Polair
                  1. berijazah:
                    • SMK Pelayaran / Perkapalan;
                    • Minimal D-III Nautika dan Teknika dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika dan Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
                    • Minimal D-III Teknik Perkapalan (Desain dan Rancang Bangun Kapal) IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
                    • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
                    • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                    • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
                      • Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                      • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan :
                  1. berijazah minimal D-III dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi:
                    • Keperawatan;
                    • Perawat Gigi;
                    • Kebidanan;
                    • Anastesi;
                    • Gizi;
                    • Fisioterapi;
                    • Teknik Gigi;
                    • Elektromedik;
                    • Kesehatan Lingkungan;
                    • Radiologi;
                    • Analis Kesehatan;
                    • Farmasi;
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 159 cm dan wanita 155 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Labfor :
                  1. Berijazah minimal SMK jurusan:
                    • Kimia / Analis Kimia;
                    • Teknik Listrik / Instalasi Tenaga Listrik;
                    • Teknik Konstruksi Bangunan.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Logistik :
                  1. Berijazah minimal SMK jurusan:
                    • Teknologi Konstruksi dan Properti;
                    • Mesin;
                    • Teknologi Tekstil;
                    • Teknik Otomotif;
                    • Kompetensi Keahlian Manajemen Logistik;
                    • Ekonomi dengan jurusan Akuntansi;
                    • Teknik Informatika Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                  # Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus Musik :
                  1. berijazah SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik dengan menguasai (bukan menguasai karena hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik sebagai berikut:
                    • Flute, Oboe, Clarinet, Sax Alto, Sax Tenor, Trumpet, Trombone, Tuba, Bason/Fagot, Percusi, Keyboard, Electric Bas, Electric Guitar, Violin, Drum Set, Celo.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

                  # Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus TI :
                  1. Berijazah SMK / MAK jurusan:
                    • Teknik Komputer Jaringan;
                    • Multimedia;
                    • Teknik Komputer dan Informatika;
                    • Telekomunikasi;
                    • Rekayasa Piranti Lunak;
                    • Teknik Elektro.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

                  III. Persyaratan Pendaftaran Tamtama (Tamtama Brimob dan Tamtama Polair)

                  Persyaratan Umum :
                  1. warga negara Indonesia;
                  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
                  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
                  4. berijazah paling rendah SMU / sederajat;
                  5. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
                  6. sehat jasmani dan rohani;
                  7. tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
                  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
                  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.

                  Persyaratan Khusus
                  1. pria bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
                  2. berijazah serendah-rendahnya :
                    • Tamtama Brimob
                      • SMA / MA jurusan IPA / IPS / Bahasa / Agama (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM A))
                    • Tamtama Polair
                      • SMK jurusan Pelayaran (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus.
                  3. bagi yang masih duduk di kelas XII SMA / SMK / MA / sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan di atas
                  4. usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                  5. tinggi badan minimal 165 cm,  khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
                  6. tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
                  7. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN / BNP / BNK);
                  8. membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair selama 10 tahun;
                  9. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga;
                  10. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, dan belum memiliki anak biologis, sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
                  11. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
                  12. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
                  13. tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
                  14. bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
                  15. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
                    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
                    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri;

                  Catatan:
                  • Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi POLRI
                  • Informasi yang belum update disini, akan diupdate kemudian

                  Baca Juga Artikel Terkait :

                  Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini tentang Persyaratan Pendaftaran Polri. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat bagi anda yang  berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Polri.

                  Mari bantu bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat anda yang membutuhkan. Cukup sekian info dari admin dan salam sukses selalu.