Pendaftaran Online AKPOL 2024-2025 (Akademi Kepolisian)

penerimaan.polri.go.id 2024 -- akpol.ac.id, Jadwal Pendaftaran Akpol, Pendaftaran Taruna/i AKPOL, Cara Pendaftaran Online AKPOL, Persyaratan AKPOL,  Pendaftaran Taruna Taruni AKPOL, Pembukaan Penerimaan AKPOL,  Penerimaan Calon Taruna AKPOL,  Pembukaan Penerimaan AKPOL, Info Pendaftaran Penerimaan Taruna Taruni AKPOL, Pendaftaran Taruna Taruni AKPOL Polri. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi mengenai Pendaftaran Online AKPOL 2024-2025 (Akademi Kepolisian). Informasi ini disampaikan dengan harapan dapat memberikan panduan untuk anda dalam melakukan proses pendaftaran online. Ayo simak informasinya berikut ini.


AKPOL atau Akademi Kepolisian adalah sekolah Ikatan Dinas yang diselenggarakan oleh Kalemdikpol untuk mendidikan Taruna Akpol menjadi Perwira Polri. Tugas pokok Akpol adalah bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi.

Suatu kabar gembira bahwa POLRI kembali membuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk mengikuti pendidikan di AKPOL melalui penerimaan calon Taruna Taruni AKPOL.

Penerimaan calon Taruna AKPOL diperuntukkan bagi minimal lulusan SMA / MA / SMK / sederajat. Calon Taruna AKPOL melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi penerimaan POLRI.

Bagi anda yang nantinya diterima dan menjadi Taruna AKPOL, maka selanjutnya akan mengikuti pendidikan selama 4 tahun. Setelah lulus, Taruna AKPOL akan diberi pangkat Inspektur Dua Polisi.

Adapun Pendekatan pendidikan yang digunakan untuk mendidik Taruna AKPOL yaitu melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan. Dengan demikian, Taruna AKPOL nantinya akan mendapatkan berbagai macam ilmu dan keterampilan yang dapat dijadikan sebagai pengalaman awal dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa tujuan diselenggarakannya Pendidikan AKPOL yaitu sebagai berikut :
  • Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku terpuji peserta didik sebagai insan bhayangkara
  • Pengetahuan, keterampilan, kemampuan, sikap, dan perilaku peserta didik dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat yang humanis dan dipercaya
  • Kesamaptaan jasmani yang prima

Berdasarkan informasi di atas, mungkin itu bisa menjadi motivasi bagi anda untuk mendaftarkan diri menjadi calon Taruna / Taruni AKPOL. Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda.

Beberapa persyaratan pendaftaran yang harus anda penuhi sebagai calon  Taruna / Taruni AKPOL yaitu sebagai berikut.

A. Persyaratan Umum Pendaftaran AKPOL
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  5. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  6. tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

B. Persyaratan Khusus Pendaftaran AKPOL
  1. pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri / TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri / TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. nilai kelulusan rata-rata:
      • lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70;
      • lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
      • lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
      • lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian
    2. nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
      • lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60;
      • lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
      • lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
      • lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian
    3. bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
    4. bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
      • bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
      • bagi lulusan tahun 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
    5. bagi lulusan tahun 2016 - 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024;
    6. bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
  3. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  4. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
    • wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
  5. belum pemah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan, belum pemah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  6. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat;
  7. bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  8. mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  9. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
  10. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;
  11. membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  12. membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  13. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  14. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua / wali;
  15. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud;
  16. bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor / koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  17. bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda sesuai persyaratan domisili;
  18. bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  19. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  20. tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  21. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif
  22. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan
    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol. 

Ketentuan Domisili :
  1. peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru);
  2. bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut :
    • berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk
    • orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (tahun 2022 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan tentang jabatan orang tua peserta
  3. bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Itulah beberapa persyaratan pendaftaran yang harus anda penuhi jika anda ingin mendaftarkan diri sebagai calon Taruna / Taruni AKPOL.

Setelah anda bisa memenuhi beberapa persyaratan pendaftaran di atas, maka selanjutnya anda bisa melakukan pendaftaran sebagai calon Taruni / Taruni AKPOL dengan mendaftar secara online. Cara pendaftaran akan dijelaskan berikut ini.

C. Cara Pendaftaran Online AKPOL

Sebelum anda melakukan pendaftaran online, pastikan anda melengkapi berkas persyaratan yang bisa di download dengan menekan tombol MS. WORD di halaman pendaftaran online. Buka dulu alamat web penerimaan akpol, nanti di bagian atas ada lambang MS. WORD, klik saja.

Cara Pendaftaran Online Akpol :
  1. Buka alamat website : penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih jenis pendaftaran yaitu Taruna Akpol lalu lik tombol "daftar"
  3. Kemudian mengiisi formulir pendaftaran online yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Jika telah selesai mengisi formulir pendaftaran online, anda akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  5. Selanjutnya login ke penerimaan.polri.go.id menggunakan username dan password.
  6. Lengkapi biodata pendaftaran anda. Ikuti proses pendaftaran hingga selesai
  7. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
D. Biaya Pendidikan AKPOL

Biaya pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL) yaitu gratis karena AKPOL adalah Sekolah Ikatan Dinas yang biayanya telah ditanggung oleh pemerintah, sehingga Taruna / Taruni AKPOL tidak akan dikenakan pembayaran biaya pendidikan.

E. Tahapan Seleksi AKPOL

Tahapan seleksi taruna / taruni AKPOL dapat dipahami selengkapnya pada artikel berikut ini:
Baca selengkapnya : Tahapan Seleksi Anggota POLRI

F. Jadwal Pelaksanaan dan Seleksi AKPOL

G. Pengumuman Hasil Seleksi AKPOL

Pengumuman hasil seleksi dapat di baca pada artikel : Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Polri 

Gunakanlah waktu yang masih ada ini untuk melakukan berbagai persiapan diri sebaik mungkin untuk menghadapi berbagai ujian yang akan diberikan oleh panitia seleksi.

Persiapkan diri anda meliputi persiapan administrasi awal, kesehatan, psikologi, jasmani, antropometri, wawancara, dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan di atas. Anda harus berlatih secara rutin setiap hari agar saat ujian tiba, anda telah siap. Semoga dengan persiapan tersebut anda bisa memperoleh hasil sesuai harapan.

Catatan :
Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi POLRI

Baca Juga :

Demikianlah informasi tentang Pendaftaran Taruna AKPOL yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi anda.  Silahkan bagikan informasi ini dengan teman atau kerabat anda yang membutuhkan.

Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus ujian seleksi masuk AKPOL dan nantinya bisa diterima menjadi Taruna / Taruni AKPOL. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga kesuksesan selalu menyertai kita semua. Aamiin.