Pendaftaran Online SIPSS Polri 2025-2026

peneriman.polri.go.id 2025 -- Pendaftaran SIPSS Polri Online, Penerimaan SIPSS, Pendaftaran Siswa Baru SIPSS, Pendaftaran Taruna-Taruni SIPSS, Pendaftaran Angota Polri, Pendaftaran SIPSS Polri, Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran SIPSS, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.

Kesempatan ini admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran Online SIPSS Polri 2025-2026. Informasi ini disampaikan untuk anda utamanya yang ingin masuk SIPSS POLRI. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.


POLRI atau Kepolisian Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional yang dimiliki oleh Indonesia yang bertanung jawab langsung kepada Presiden.

Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah negara Republik Indonesia. Melihat begitu luasnya wilayah Indonesia, maka Polri membutuhkan banyak anggota untuk menjalankan tugas tersebut. 

Salah satu program dari Polri yang bertujuan untuk menghasilkan Inspektur Polisi yang memiliki sikap, perilaku, pengetahuan serta keterampilan sebagai penyelia terdepan yang bermoral, profesional dan modern dalam rangka melaksanakan tugas umum Kepolisiannya yaitu membuka penerimaan anggota baru melalui SIPSS.

SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan Sekolah yang diselenggarakan oleh Polri untuk menghasilkan Inspektur Polisi Dua.

Penerimaan SIPSS diperuntukkan bagi lulusan D4, S1, S1 Profesi, S2, S2 Profesi, dan Dokter Spesialis, yang program studinya sesuai kebutuhan Polri.

Bagi ada yang memiliki keinginan untuk menjadi anggota Polri melalui SIPSS. Silahkan daftarkan diri anda mengikuti peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh panitia.

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

B. Persyaratan Khusus 
  1. pria/wanita, bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
  2. berijazah:
    1. S-2:
      1. Psikologi (Profesi);
      2. Hukum Pidana;
      3. Hukum Tata Negara;
      4. Hukum Administrasi Negara;
      5. Kriminologi;
      6. Ilmu Komunikasi;
      7. Desain Komunikasi Visual;
      8. Rekayasa Kriptografi;
      9. Rekayasa Pertahanan Siber;
      10. Keamanan Siber;
      11. Forensik Digital.
    2. S-1:
      1. Agen Inteligen (STIN);
      2. Keamanan Siber;
      3. Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
      4. Kedokteran Umum (Profesi);
      5. Psikologi (Profesi);
      6. Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
      7. Kimia (Murni);
      8. Biologi (Murni);
      9. Fisika (Murni);
      10. Metalurgi;
      11. Sains Data;
      12. Sistem Informasi;
      13. Teknik Informatika;
      14. Teknik Penerbangan;
      15. Ilmu Komunikasi;
      16. Desain Komunikasi Visual;
      17. Kriminologi.
    3. D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi)
  3. berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir / diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
  4. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;
  5. umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:
    • maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
    • maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
    • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
  6. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
    • wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
  7. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat (belum pernah hamil / melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
  8. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  9. bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
  10. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  11. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun ini.
  12. mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
    1. tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
      1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      2. pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      3. tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
      4. Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian kuantitatif;
      5. sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
      6. pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      7. Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS), serta Anthropometrik dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      8. tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      9. Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      10. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      11. sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
    2. tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
      1. pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      2. pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      3. sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk Keswa) serta pemulangan tahap I;
      4. TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara kuantitatif;
      5. pendalaman / asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami Paminal / tahapan PMK;
      6. tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      7. PMK melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
      8. sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

D. Alur Pendaftaran Online SIPSS
  1. Buka alamat website resmi penerimaan Polri : penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih jenis seleksi yaitu SIPSS kemudian klik "daftar"
  3. Selanjutnya mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  4. Jika telah selesai mengisi formulir pendaftaran tersebut, anda akan mendapatkan username dan password.
  5. Gunakan username dan password tersebut untuk login kembali ke alamat pendaftaran : penerimaan.polri.go.id 
  6. Setelah login, kemudian lengkapi biodata pendaftaran anda hingga mencetak kartu form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda

Itulah alur pendaftaran online SIPSS yang dapat anda ikuti. Agar lebih mudah, silahkan anda sambil mempraktekkannya.

E. Tata Cara Verifikasi Pendaftaran di Polda Setempat

Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
  • Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
    1. asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
    2. asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
    3. asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
    4. asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
    5. fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan barcode tidak perlu dilegalisir;
    6. asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat pendaftaran;
    7. pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
    8. asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
    9. asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
    10. asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
    11. asli dan fotokopi daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online);
    12. asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
    13. asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
    14. asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);
    15. asli dan fotokopi surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).
  • pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera / kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiliki sertifikasi 1 tahun terakhir sebelum digunakan;
  • bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

F. Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi SIPSS POLRI

Sambil menunggu kepastian jadwal, anda dapat melakukan hal lainnya seperti melakukan latihan fisik maupun mental yang berguna dalam menghadapi berbagai ujian masuk SIPSS.

Ujian SIPSS dilakukan ditingkat daerah dan tingkat pusat. Jika anda lulus seleksi di tingkat daerah, maka anda selanjutnya akan mengikuti seleksi di tingkat pusat. Jika anda lulus seleksi di tingkat pusat, selanjunta akan dikirim mengikuti pendidikan.
Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini tentang Pendaftaran Online SIPSS. Semoga informasi tersebut bisa memberikan pencerahan untuk anda dalam proses pendaftaran SIPSS.

Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus ujian seleksi masuk SIPSS dan nantinya bisa menjadi Inspektur Polisi yang bisa menjadi contoh dan panutan masyarakat. 

Mari bantu bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat anda yang membutuhkan.

Admin mengucapkan terima kasih kepada para pengunjung setia web ini yang setiap hari selalu berkunjung. Sekian informasi dari admin dan salam sukses untuk semuanya.