Pendaftaran Bintara TI dan Bintara Musik 2024-2025

Pendaftaran Bintara TI dan Bintara Musik 2024 -- Pendaftaran Bintara TI (Teknologi Informasi) dan Bintara Musik, Penerimaan Bintara TI dan Bintara Musik, Seleksi Calon Bintara TI dan Bintara Musik, Pendaftaran Bintara Musik dan Bintara TI, Secara Musik dan TI. Bintara Polri. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang Pendaftaran Bintara TI dan Bintara Musik 2024-2025. Informasi ini ditujukan bagi siswa-siswi lulusan SMA / SMK sederajat atau yang akan lulus sekolah pada tahun ini, serta untuk lulusan D3, D4, dan S1. Untuk mengetahui informasi selengkapnya mari simak penjelasannya berikut ini.

http://www.pendaftaranonline.web.id/

Terdapat beberapa jenis seleksi calon anggota Polri, salah satunya yaitu Seleksi Calon Bintara. Seleksi calon Bintara atau yang sering disebut dengan Secaba merupakan proses penerimaan calon siswa Bintara dari tahap pendaftaran hingga pengumuman pantukhir.

Bintara pada Polri ada bermacam-macam, yaitu Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan), Bintara penerbangan, Bintara Polair, Bintara Perawat, Bintara Kimia, Bintara Tata Boga, Bintara Teknologi Tekstil, Bintara Dakwah Islam, Bintara TI (Teknologi Informasi), dan Bintara Musik.

Dari macam-macam Bintara yang telah disebutkan di atas, disini kita akan membahas khusus untuk Bintara TI (Teknologi Informasi) dan Bintara Musik ditinjau dari segi penerimaan / pendaftarannya.

Dalam rangka memenuhi jumlah anggota Polri khususnya untuk Bintara TI (Teknologi Informasi) dan Bintara Musik, Polri melakukan seleksi penerimaan calon anggota baru yang memenuhi kualifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Penerimaan Bintara TI (Teknologi Informasi) dan Bintara Musik diperuntukkan bagi siswa-siswi lulusan SMA / SMK sederajat atau yang akan lulus sekolah pada tahun ini, serta untuk lulusan D3, D4, dan S1. Bagi anda yang berminat serta memiliki kualifikasi pendidikan tersebut maka silahkan melakukan pendaftaran.

Berikut ini admin berikan informasi syarat pendaftaran beserta cara pendaftaran dan keterangan penting lainnya. Silahkan disimak.

Catatan : Informasi di bawah ini didasarkan pada informas tahun sebelumnya. Untuk informasi tahun ini akan di update segera sesuai informasi yang ada di website resmi. Setidaknya informasi berikut bisa menjadi gambaran sebagai persiapan untuk mendaftar.

Informasi Penerimaan Bintara Musik dan Bintara TI  (Teknologi Informasi) 

A. Persyaratan Umum :
  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

                B. Persyaratan Khusus :
                  1. pria / wanita, bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI
                  2. lulusan:
                    • SMA / sederajat:
                      • bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
                      • bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor
                      • ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                      • bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                      • tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
                    • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditas
                  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin 2;
                  4. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
                  5. ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
                    • bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan nilai ratarata memenuhi persyaratan;
                    • calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022
                  6. usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:
                    • lulusan SMA / sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                    • lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                    • lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan
                  7. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
                  8. tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
                  9. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ikatidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
                  10. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                  11. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                  12. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
                  13. berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
                  14. bagi calon / peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor / koneksi / katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon / surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang melalui orang tua / wali / keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
                  15. bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
                  16. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
                    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
                    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
                  17. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres / Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
                  18. peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI).

                  C. Persyaratan Lainnya :

                  # Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus Musik :
                  1. berijazah SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik dengan menguasai (bukan menguasai karena hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik sebagai berikut:
                    • Flute, Oboe, Clarinet, Sax Alto, Sax Tenor, Trumpet, Trombone, Tuba, Bason/Fagot, Percusi, Keyboard, Electric Bas, Electric Guitar, Violin, Drum Set, Celo.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

                  # Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus TI :
                  1. Berijazah SMK / MAK jurusan:
                    • Teknik Komputer Jaringan;
                    • Multimedia;
                    • Teknik Komputer dan Informatika;
                    • Telekomunikasi;
                    • Rekayasa Piranti Lunak;
                    • Teknik Elektro.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten


                  Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian:

                  Bintara Kompetensi khusus dengan sistem sistem gugur dan/atau rangking meliputi:
                  1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                  2. tes Kompetensi Keahlian (TKK) dengan penilaian secara kuantitatif, meliputi:
                    • pengetahuan;
                    • keterampilan;
                    • perilaku.
                  3. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                  4. tes Psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS / TMS);
                  5. uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
                  6. pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS / TMS);
                  7. pemeriksaan dan tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS / TMS);
                  8. pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif (MS / TMS);
                  9. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS / TMS);
                  10. Supervisi Panpus (rekomendasi sistem penilaian kualitatif (MS / TMS));
                  11. sidang terbuka penetapan kelulusan akhir secara kuantitatif dan kualitatif (lulus terpilih / tidak terpilih).

                  D. Download Berkas Persyaratan Bintara TI dan Bintara Musik

                  Silahkan download berkas persyaratan dengan klik "Download Berkas" yang ada di halaman pendaftaran polri.

                  E. Cara Pendaftaran Bintara TI dan Bintara Musik 
                  1. Buka alamat website penerimaan Polri : penerimaan.polri.go.id
                  2. Kemudian pilih jenis seleksi Bintara lalu pilih Bintara TI / Bintara Musik, lalu klik "daftar"
                  3. Selanjutnya isilah formulir pendaftaran online sampai selesai.
                  4. Jika telah selesai mengisi formulir pendaftaran online, anda akan mendapatkan nomor registrasi beserta username dan password.
                  5. Selanjutnya login ke alamat penerimaan.polri.go.id menggunakan username dan password yang telah didapatkan. 
                  6. Lengkapi formulir pendaftaran online dengan mengisi sejumlah data yang disediakan.
                  7. Ikuti proses pendaftaran hingga selesai serta cetaklah bukti pendaftaran.

                  Itulah cara pendaftaran Bintara TI dan Bintara Musik yang dapat anda lakukan pada saat mendaftar. Setelah melakukan pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan pendaftaran, maka selanjutnya melakukan verifikasi di Polda atau Polres di daerah anda.

                  F. Tata Cara Registrasi Pendaftaran

                  Tata cara registrasi berkas pendaftaran silahkan langsung cek pada artikel ini : Pendaftaran Bintara Polri

                  G. Jadwal Pelaksanaan dan Tahapan Seleksi Bintara TI dan Bintara Musik

                  Itulah informasi mengenai Bintara TI dan Bintara Musik. Untuk informasi yang tidak dijelaskan disini dapat anda baca langsung di website resmi Penerimaan Polri.

                  Admin ingatkan bahwa anda harus berhati-hati pada oknum yang tidak bertanggung jawab yang meminta sejumlah uang pada anda. Proses penerimaan ini gratis tidak dipungut biaya apapun.

                  Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi Penerimaan Polri.

                  Baca juga :
                  Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Pendaftaran Bintara TI dan Bintara Musik. Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda semua.

                  Terima kasih telah membaca artikel ini. Mari bantu bagikan informasi ini pada teman anda lainnya yang membutuhkan agar mereka bisa mendapatkan informasi secara tepat dan cepat. Admin turut mendoakan semoga anda bisa lulus seleksi Bintara. Sukai juga halaman web ini.