Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025/2026 (Jadwal, Cara Daftar, Syarat, Dll)
kip-kuliah.kemenag.go.id 2025 -- login kip kuliah kemenag, pendaftaran kip kuliah kemenag, kapan pembukaan kip kuliah kemenag, bagaimana cara mendaftar kip kuliah kemenag, perbedaan kip kuliah kemendikbud dan kemenag, kip-kuliah.kemenag.go.id daftar, kip kuliah kemenag, syarat kip kuliah kemenag, kip kuliah kemenag login, kapan kip kuliah kemenag dibuka, kip kuliah login, daftar kip kuliah kemenag, apakah uin menerima kip kuliah, Jalur KIP Kuliah, SNBP, SPAN-PTKIN, SNBT, UM-PTKIN, SMM PTN Barat, SPMB Mandiri, panduan kip kuliah kemenag,
Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025/2026 (Jadwal, Cara Daftar, Syarat, Dll). Informasi ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di perguruan tinggi keagamaan yang ada di Indonesia. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan di bidang keagamaan islam. Perguruan tinggi ini ada yang berstatus sebagai perguruan tinggi negeri dan ada juga yang berstatus sebagai perguruan tinggi swasta.
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri disingkat dengan nama PTKIN, sedangkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta disingkat dengan nama PTKIS.
Bagi kalian yang ingin masuk ke PTKIN ataupun PTKIS maka bisa mengikuti seleksi melalui jalur yang dibuka dengan mengikuti semua ketentuannya.
Untuk masuk ke PTKIN ada jalur SPAN PTKIN, UM PTKIN, dan jalur mandiri PTKIN (ada jalur tes dan juga jalur prestasi). Sedangkan untuk masuk ke PTKIS ada jalur mandiri PTKIS (jalur tes dan jalur prestasi) yang biasanya dibuka dalam beberapa gelombang pendaftaran.
Manfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik mungkin agar kalian bisa lulus melalui salah satu jalur seleksi yang dibuka oleh PTKIN ataupun PTKIS.
Nah, bagi kalian yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, ada kesempatan untuk mendapatkan biaya bantuan pendidikan selama kuliah dengan mengikuti seleksi KIP Kuliah .
KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah bantuan sosial berupa biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk melanjutkan studi pada program Diploma Tiga (D3) dan Strata Satu (S1)
KIP Kuliah yang dimaksud disini adalah KIP Kuliah Kemenag, karena hanya dikhususkan untuk calon mahasiswa yang ingin masuk ke Perguruan Tinggi Keagaman Islam (PTKI).
Untuk calon mahasiswa yang ingin masuk ke PTN maka bisa mendaftar KIP Kuliah Kemenristekdikti / Kemdikbud atau biasanya cukup disebut KIP Kuliah tanpa embel embel Kemenristekdikti / Kemdikbud.
Disini admin akan menyampaikan informasinya berupa persyaratan pendaftaran untuk calon penerima, mekanisme pendaftaran, jangka waktu pemberian, jadwal pendaftaran, serta panduan pendaftarannya. Langsung saja simak informasinya di bawah ini.
I. Persyaratan untuk Calon Penerima KIP Kuliah Kemenag
Persyaratan penerima Program KIP Kuliah On Going pada PTKI adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa baru lulusan MA / MAK / Diniyah Formal / SMA / sederajat lulusan 3 tahun terakhir termasuk yang akan lulus tahun ini (misal lulusan 2023, 2024, dan 2025);
- Mahasiswa yang sedang menempuh studi pada tahun akademik yang sedang berjalan;
- Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali, meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK);
- Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan / organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas; dan
- Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
Pembuktian Pemenuhan Persyaratan :
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan.
- Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat.
- Pemutusan hubungan kerja dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.
- Keputusan akhir penerima akan diambil oleh PTKI masing-masing.
II. Mekanisme Pendaftaran
Mekanisme pendaftaran calon penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
- Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan;
- Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH / Kartu Jakarta Pintar (KJP),
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah / Sekolah;
- Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah / Sekolah;
- Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
- Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua / wali.
- Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP / Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH / Kartu Jakarta Pintar
- Menandatangani Pakta Integritas
- Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.
Info : PTP = Perguruan Tinggi Penyelenggara
III. Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag
Ada 3 bagian yang akan disampaikan yaitu Panduan Pendaftaran KIP Kuliah untuk PTKIN, Panduan Pendaftaran KIP Kuliah untuk PTKIS, Panduan Pendaftaran KIP Kuliah untuk Mahasiswa.
A. Panduan Pendaftaran KIP Kuliah untuk PTKIN
1. Akses ke Aplikasi dan Login
Untuk membuka aplikasi Perijinan Ma’had Aly, Jalankan Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, Opera, atau Internet Explorer (disarankan menggunakan Google Chrome), kemudian buka tautan kip-kuliah.kemenag.go.id
Buka kip-kuliah.kemenag.go.id lalu klik tombol Login atau Masuk yang ada di halaman tersebut. Lalu masukkan email dan password kemudian klik Login. Email dan Password yang digunakan adalah sama dengan email dan password yang digunakan pada sistem aplikasi pendataan EMIS PTKI.
Apabila email dan password yang diketik benar maka akan ditampilkan halaman utama sesuai dengan hak akses yang diberikan.
2. Menu Utama Akun PTKIN
a. Dashboard
Setelah login akan dialihkan pada halaman dashboard, halaman ini berisi kolom tahun angkatan, tahun anggaran dan semester. untuk mencari data klik tombol Tampilkan, akan ditampilkan jumlah penerima dan jumlah realisasi anggaran.
b. Realisasi Anggaran
b. Realisasi Anggaran
Pada halaman menu Realisasi Anggaran ini PTKI / Lembaga dapat melihat jumlah penerima dan realisasi anggaran di PTKI / Lembaga yang bersangkutan.
Pada menu realisasi anggaran PTKIN dapat menambahkan laporan data realisasi anggaran dengan klik Tambah Realisasi Anggaran dan mengisi kolom yang di sediakan kemudian upload SK penerima KIP kuliah. Jumlah kolom No SK penerima, No SP2D dan No SPBJ dapat ditambahkan sesuai kebutuhan. Kemudian klik submit.
c. Data Mahasiswa
c. Data Mahasiswa
Pada menu data mahasiswa PTKI / Lembaga dapat mengupload data mahasiswa penerima KIP kuliah atau edit data yang sudah tersedia.
d. Logout
Apabila telah selesai dengan pengisian data, maka sebaiknya selalu lakukan log out agar aplikasi tidak dibuka dan dijalankan oleh yang tidak berhak. Untuk melakukan log out dapat dilakukan dengan cara klik Menu profil di pojok kanan atas, klik “Logout”.
B. Panduan Pendaftaran KIP Kuliah untuk PTKIS
1. Akses ke Aplikasi dan Login
B. Panduan Pendaftaran KIP Kuliah untuk PTKIS
1. Akses ke Aplikasi dan Login
Untuk membuka aplikasi Perijinan Ma’had Aly, Jalankan Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, Opera, atau Internet Explorer. Disarankan menggunakan Google Chrome. Kemudian buka tautan kip-kuliah.kemenag.go.id
Lalu login dengan mengisi kotak teks Email dan Password dengan benar (Perhatikan besar atau kecil huruf dan karakter huruf selain abjad dan angka yang di ketikan). Email dan Password yang digunakan harus sama dengan email dan password yang digunakan pada sistem aplikasi pendataan EMIS PTKI.
Klik Login, apabila email dan password yang diketik benar maka akan ditampilkan halaman utama sesuai dengan hak akses yang diberikan.
2. Menu Utama Akun PTKIS
a. Dashboard PTKI
Pada halaman menu Dashboard ini PTKI / Lembaga dapat melihat Jumlah Dosen, Jumlah Mahasiswa Reguler, Jumlah Mahasiswa Pasca, Kuota, Jumlah Mahasiswa Diinput, Jumlah Mahasiswa Penerima dan Sisa Kuota.
Di halaman ini PTKI / Lembaga juga dapat memperbarui datanya secara otomatis dengan mengklik tombol "Perbarui Data dari EMIS" maka sistem akan langsung memperbarui data PTKI / Lembaga yang bersangkutan karena aplikasi ini sudah terhubung langsung dengan pusat data Aplikasi EMIS PTKI. Jika PTKI tersebut belum menjadi PTP (Perguruan Tinggi Penyelenggara) maka akan ada pemberitahuannya di halaman tersebut. Begitu pula jika PTKI tersebut telah menjadi PTP juga akan ditampilkan pemberitahuannya.
b. Profil PTKI
b. Profil PTKI
Pada halaman menu ini PTKI / Lembaga dapat melihat profil dari PTKI / Lembaga yang bersangkutan. Untuk memperbarui data secara otomatis dapat mengklik "Perbarui Data dari EMIS" maka sistem akan langsung memperbarui data PTKI / Lembaga yang bersangkutan.
c. Program Studi
Pada halaman menu Program Studi ini PTKI / Lembaga dapat melihat data-data program studi yang tersedia di PTKI / Lembaga yang bersangkutan. Untuk melakukan perubahan data secara otomatis maka dapat mengklik tombol "Perbarui Data dari EMIS".
d. PTP
Pada halaman menu PTP ini PTKI / Lembaga dapat mengajukan PTP dengan mengupload dokumen yang dibutuhkan dengan mengklik tombol "Browse" pada setiap file yang dibutuhkan untuk pengajuan.
Setelah semua file berhasil di upload klik tombol "Ajukan PTP" untuk mengajukan PTP, tombol ini digunakan untuk mengajukan file-file yang sudah diupload. Tombol ini hanya bisa diklik jika semua persyaratan sudah diupload. Kemudian menunggu hasil pengajuan berupa penolakan / revisi atau diterima oleh pusat.
e. Data Mahasiswa
Pada halaman menu Data Mahasiswa ini PTKI / Lembaga dapat mengelola data-data mahasiswa yang terdaftar di PTKI / Lembaga yang bersangkutan. Menu ini hanya bisa dibuka jika PTKI tersebut sudah menjadi PTP.
Untuk menambah Mahasiswa penerima, klik tombol "Tambah Mahasiswa". Selanjutnya akun (email dan password) bisa bisa diberikan kepada mahasiswa untuk login ke aplikasi KIP kuliah, dan melengkapi data.
f. Upload SK PTP
Pada halaman menu Upload SK PTP ini PTKI / Lembaga dapat mengelola data-data SK PTP di PTKI / Lembaga yang bersangkutan. Untuk membuat SK PTP, klik tombol "Buat SK PTP".
g. Tim Pengelola
Pada halaman menu Tim Pengelola ini PTKI / Lembaga dapat mengelola data-data Tim Pengelola PTP di PTKI / Lembaga yang bersangkutan. Menu ini juga hanya bisa diakses jika sudah menjadi PTP.
Untuk menambahkan Tim Pengelola klik tombol "Tim Pengelola". Untuk mengupload file SK Pengelola, klik tombol "Upload SK Pengelola". Untuk menambahkan SK Pengelola, klik tombol "Tambah SK".
h. Data Mahasiswa
h. Data Mahasiswa
Kelengkapan Data
Pada halaman menu Kelengkapan Data ini PTKI / Lembaga dapat melihat data-data Kelengkapan Data Mahasiswa di PTKI / Lembaga yang bersangkutan.
i. Laporan
Pada halaman menu Laporan ini PTKI / Lembaga dapat melihat riwayat laporan yang telah dibuat sebelumnya.
Untuk menambah laporan, klik tombol "Tambah Laporan". Laporan ini dibuat untuk melaporkan deskripsi, program-program apa saja yang telah dilakukan oleh PTKI / Lembaga yang bersangkutan, jumlah penerimaan mahasiswa, dan jumlah dana yang diterima kepada pusat.
j. Penggantian Penerima
Pada halaman menu Penggantian Penerima ini PTKI / Lembaga dapat melihat riwayat penggantian mahasiswa yang telah dibuat sebelumnya. Untuk menambah penggantian mahasiswa, klik tombol "Tambah Pengganti Penerima".
k. Laporan Mahasiswa
Pada halaman menu Laporan Mahasiswa ini PTKI / Lembaga dapat melihat laporan dari mahasiswa di PTKI / Lembaga yang bersangkutan.
l. Logout
Apabila telah selesai dengan proses pengisian data , maka bisa log out dengan cara klik Menu profil di pojok kanan atas lalu klik “Logout”.
C. Panduan Pendaftaran KIP Kuliah untuk Mahasiswa
C. Panduan Pendaftaran KIP Kuliah untuk Mahasiswa
1. Akses ke Aplikasi dan Login
Untuk membuka aplikasi Perijinan Ma’had Aly, Jalankan Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, Opera, atau Internet Explorer. Disarankan menggunakan Google Chrome. Kemudian buka tautan kip-kuliah.kemenag.go.id
Lalu klik tombol Login / Masuk yang ada di halaman tersebut. Kemudian isikan Email dan Password dengan benar (Perhatikan besar atau kecil huruf dan karakter huruf selain abjad dan angka yang di ketikan). Email dan Password yang digunakan adalah sama dengan email dan password yang digunakan pada sistem aplikasi pendataan EMIS PTKI.
Jika telah mengisi email dan password lalu klik Login, apabila username dan password yang diketik benar maka akan ditampilkan halaman utama sesuai dengan hak akses yang diberikan.
2. Menu Utama Akun Mahasiswa
2. Menu Utama Akun Mahasiswa
a. Dashboard
Pada halaman menu Dashboard ini Mahasiswa dapat melihat kelengkapan dari dokumen-dokumen yang harus diupload di profil.
b. Profil
b. Profil
Pada menu Profil terdiri dari beberapa yaitu biodata, keluarga, ekonomi, rumah, prestasi, dan pengalaman organisasi.
Pada masing-masing menu, mahasiswa dapat mengisi / melengkapi data-data yang harus diinput pada menu tersebut dengan lengkap dan benar.
Jika telah mengisi data dan yakin dengan kebenaran data tersebut, selanjutnya klik "simpan / submit". Untuk menambahkan data baru maka bisa klik tombol tambahkan.
c. Data KIP
c. Data KIP
# Perguruan Tinggi
Pada halaman menu Perguruan Tinggi ini Mahasiswa dapat melihat data-data dari PTKI / Lembaga yang bersangkutan pada menu Perguruan Tinggi ini.
# Informasi Pendukung
Pada halaman menu Informasi Pendukung ini Mahasiswa dapat mengisi / melengkapi data-data informasi pendukung yang pernah dibutuhkan pada menu Informasi Pendukung ini.
d. Laporan
Pada halaman menu Laporan Mahasiswa ini PTKI / Lembaga dapat melihat laporan dari mahasiswa di PTKI yang bersangkutan.
e. Logout
Apabila telah menyelesaikan semua pengisian data, maka sebaiknya selalu lakukan log out agar aplikasi tidak dibuka dan dijalankan oleh yang tidak berhak. Untuk melakukan log out dapat dilakukan dengan cara klik Menu profil di pojok kanan atas, lalu klik “Logout”
IV. Jadwal KIP Kuliah
Untuk informasi mengenai jadwal pendaftaran dapat ditemukan pada artikel ini : Jadwal KIP Kuliah Kemendikbud dan Kemenag
V. Jangka Waktu Pemberian
Program KIP Kuliah diberikan setelah mahasiswa ditetapkan sebagai penerima Program KIP Kuliah pada PTP selama 6 (enam) semester untuk program Diploma Tiga (D3) dan 8 (delapan) semester untuk program Strata Satu (S1).
Itulah informasi mengenai panduan pendaftaran KIP Kuliah Kemenag untuk PTKIN, PTKIS, dan mahasiswa. Untuk informasi yang belum lengkap disini bisa ditemukan di website resmi KIP Kuliah Kemenag.
Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi.
Sumber :
- http://kip-kuliah.kemenag.go.id/panduan-ptkis
- http://kip-kuliah.kemenag.go.id/panduan-ptkin
- http://kip-kuliah.kemenag.go.id/panduan-mahasiswa
Terima kasih telah membaca artikel Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag (Jadwal, Cara Daftar, Syarat, Dll) ini. Semoga bisa memberikan gambaran bagi kalian yang sedang membutuhkannya. Jangan lupa share artikel ini dan juga membaca juga artikel lainnya yang ada di blog ini.