Persyaratan Pendaftaran PKN STAN 2024/2025

Persyaratan Pendaftaran PKN STAN 2024 -- Persyaratan Masuk PKN STAN, Persyaratan SPMB PKN STAN, Syarat Daftar STAN, Syarat Masuk PKN STAN, Persyaratan Masuk STAN, Persyaratan Sekolah Ikatan Dinas PKN STAN, Persyaratan Seleksi Masuk STAN, Persyaratan Pendaftaran STAN, Persyaratan Pendaftaran dan Seleksi PKN STAN, Syarat Kelulusan PKN STAN. 2026. 2027.

Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Persyaratan Pendaftaran PKN STAN 2024/2025. Informasi ini ditujukan bagi calon mahasiswa PKN STAN yang akan mendaftar di tahun ini. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.

https://www.pendaftaranonline.web.id/

Politeknik Keuangan Negara STAN atau yang dikenal dengan nama PKN STAN merupakan salah satu perguruan tinggi ikatan dinas di Indonesia yang bernaung di bawah Kementerian Republik Indonesia.

PKN STAN merupakan salah satu sekolah ikatan dinas yang paling banyak peminatnya. Dari tahun ke tahun, yang mendaftar bertambah terus. 

Mungkin karena PKN STAN adalah sekolah ikatan dinas ya.?

Benar sekali, PKN STAN sebagai sekolah ikatan dinas, menyelenggarakan pendidikan gratis bagi para mahasiswanya karena biayanya telah ditanggung oleh negara. Selain kuliahnya gratis, mahasiswa PKN STAN juga akan diberi uang saku.

Dengan kelebihan tersebut, maka membuat para calon mahasiswa berkeinginan tinggi agar diterima menjadi mahasiswa baru PKN STAN.

Bukan hanya itu, ini yang ditunggu, setelah lulus dari pendidikan di PKN STAN, bisa diangkat jadi PNS dan langsung bekerja di kementerian keuangan, di direktorat bea dan cukai, di direktorat jenderal pajak, di direktorat jenderat kekayaan Indonesia, Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal, dan lain-lain.

Begitu mudahnya mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah serta biaya kuliah yang gratis selama menempuh pendidikan menjadikan PKN STAN sebagai sekolah ikatan dinas favorit.

Tak salah jika banyak sekali siswa-siswi lulusan SMA / MA / sederajat yang sangat berminat untuk kuliah di PKN STAN.

Nah, bagi kalian yang berminat untuk kuliah di PKN STAN, maka perlu mempersiapkan diri sejak sekarang, baik itu persiapan administrasi pendaftaran ataupun persiapan penguasaan materi.

Berikut ini admin berikan informasi mengenai Persyaratan Pendaftaran PKN STAN. Silahkan disimak dengan baik di bawah ini.

A. Jalur Penerimaan 

1. Jalur Reguler

Jalur Reguler adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Kelompok Belajar Paket C / Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan / Pendidikan Diniyah Formal / Pesantren / Sekolah Menengah Agama Kristen / Sekolah Menengah Teologi Kristen / Pendidikan Keagamaan Katolik / Utama Widya Pasraman / Pendidikan Keagamaan Khonghucu / sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengisi formasi / kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian / Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Kelompok Belajar Paket C / Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan / Pendidikan Diniyah Formal / Pesantren / Sekolah Menengah Agama Kristen / Sekolah Menengah Teologi Kristen / Pendidikan Keagamaan Katolik / Utama Widya Pasraman / Pendidikan Keagamaan Khonghucu / sekolah keagamaan lain / sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian / Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut.

3. Jalur Pembibitan

Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Kelompok Belajar Paket C / Madrasah Aliyah / Madrasah Aliyah Kejuruan / Pendidikan Diniyah Formal / Pesantren / Sekolah Menengah Agama Kristen / Sekolah Menengah Teologi Kristen / Pendidikan Keagamaan Katolik / Utama Widya Pasraman / Pendidikan Keagamaan Khonghucu / sekolah keagamaan lain / sederajat melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.

B. Persyaratan Pendaftaran PKN STAN

1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai peserta

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan :
  • lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • calon lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

b. Jalur Pembibitan :
  • lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
  • calon lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2024 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2024 adalah 14 tahun.

4. Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) tahun 2024.

a. Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
  1. Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
  4. Tes Penalaran Matematika minimal 500.
b. Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:
  1. Tes Potensi Skolastik / TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  4. Tes Penalaran Matematika minimal 325.
c. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama / adat.

8. Bagi wanita tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik / bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah / kawin dan bersedia untuk tidak menikah / kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
  • memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota / Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM :
  • telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) / sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota / Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;

12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
  • berdomisili pada kota / kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga; dan
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota / Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;

Itulah persyaratan pendaftaran PKN STAN. Persiapkan sejak sekarang apa-apa yang diperlukan pada saat pendaftaran nanti. Untuk informasi lain yang diperlukan, silahkan lihat di website resmi PKN STAN.

Catatan : Jika ada perubahan atau perbedaan informasi, maka ikuti yang ada di website resmi.


Demikian informasi mengenai Persyaratan Pendaftaran PKN STAN. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk kalian semua. Terima kasih telah membaca artikel ini. Ayo bantu bagikan informasi ini pada teman lainnya. Cukup sekian dan salam sukses selalu.