Pendaftaran Bintara Polri Kompetensi Khusus 2024-2025

penerimaan.polri.go.id 2024 -- Pendaftaran Online Bintara Polri, Bintara Brimob, Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Kompetensi Khusus Logistik, Bintara Kompetensi Khusus Labfor, Bintara Kompetensi Khusus Musik, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan, Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (TI), dan Bintara Kompetensi Khusus Polair, Pendaftaran Online Brigadir Polri, Pendaftaran Online Brigadir Polwan, Penerimaan Brigadir, Informasi Penerimaan / Pendaftaran Online Brigadir, Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus, Persyaratan Penerimaan / Pendaftaran Online Brigadir. 2026. 2027.

Pada kesempatan ini, admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran Bintara Polri Kompetensi Khusus 2024-2025. Informasi ini ditujukan bagi anda yang ingin mendaftar menjadi anggota Bintara Polri Kompetensi Khusus. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, mari ikuti pembahasannya berikut ini.

http://www.pendaftaranonline.web.id/2015/08/pendaftaran-online-brigadir.html

Sebuah kabar gembira bagi anda lulusan SMA / SMK sederajat hingga diploma dan Sarjana (S1) bahwa POLRI membuka kesempatan bagi anda untuk bergabung menjadi anggota Bintara Polri.

Keanggotaan Bintara Polri yang dibuka yaitu Bintara Brimob, Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Kompetensi Khusus Logistik, Bintara Kompetensi Khusus Labfor, Bintara Kompetensi Khusus Musik, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan, Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (TI), dan Bintara Kompetensi Khusus Polair.

Untuk melakukan pendaftaran online Bintara Polri Kompetensi Khusus, maka anda harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh panitia penyelenggara. Persyaratan tersebut terbagi menjadi persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan khusus. Berikut informasi selengkapnya.

Catatan : Informasi di bawah ini didasarkan pada informas tahun sebelumnya. Untuk informasi tahun ini akan di update segera sesuai informasi yang ada di website resmi. Setidaknya informasi berikut bisa menjadi gambaran sebagai persiapan untuk mendaftar.

A. Persyaratan Pendaftaran

1. Persyaratan Umum :
  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani;
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

                2. Persyaratan Khusus :
                  1. pria / wanita, bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri / TNI
                  2. lulusan:
                    • SMA / sederajat:
                      • bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
                      • bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor
                      • ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                      • bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
                      • tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
                    • lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditas
                  3. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin 2;
                  4. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
                  5. ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
                    • bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan nilai ratarata memenuhi persyaratan;
                    • calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022
                  6. usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:
                    • lulusan SMA / sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                    • lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
                    • lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan
                  7. belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif / agama / adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;
                  8. tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus / Panda;
                  9. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ikatidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
                  10. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                  11. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
                  12. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
                  13. berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
                  14. bagi calon / peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor / koneksi / katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon / surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang melalui orang tua / wali / keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
                  15. bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
                  16. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
                    • mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
                    • bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
                  17. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres / Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
                  18. peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI).

                  3. Persyaratan Lainnya :

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Polair
                  1. berijazah:
                    • SMK Pelayaran / Perkapalan;
                    • Minimal D-III Nautika dan Teknika dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika dan Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
                    • Minimal D-III Teknik Perkapalan (Desain dan Rancang Bangun Kapal) IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
                    • umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
                    • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                    • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
                      • Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
                      • Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan :
                  1. berijazah minimal D-III dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi:
                    • Keperawatan;
                    • Perawat Gigi;
                    • Kebidanan;
                    • Anastesi;
                    • Gizi;
                    • Fisioterapi;
                    • Teknik Gigi;
                    • Elektromedik;
                    • Kesehatan Lingkungan;
                    • Radiologi;
                    • Analis Kesehatan;
                    • Farmasi;
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 159 cm dan wanita 155 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Labfor :
                  1. Berijazah minimal SMK jurusan:
                    • Kimia / Analis Kimia;
                    • Teknik Listrik / Instalasi Tenaga Listrik;
                    • Teknik Konstruksi Bangunan.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                  # Persyaratan Lainnya untuk Bintara Kompetensi Khusus Logistik :
                  1. Berijazah minimal SMK jurusan:
                    • Teknologi Konstruksi dan Properti;
                    • Mesin;
                    • Teknologi Tekstil;
                    • Teknik Otomotif;
                    • Kompetensi Keahlian Manajemen Logistik;
                    • Ekonomi dengan jurusan Akuntansi;
                    • Teknik Informatika Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

                  # Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus Musik :
                  1. berijazah SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik dengan menguasai (bukan menguasai karena hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik sebagai berikut:
                    • Flute, Oboe, Clarinet, Sax Alto, Sax Tenor, Trumpet, Trombone, Tuba, Bason/Fagot, Percusi, Keyboard, Electric Bas, Electric Guitar, Violin, Drum Set, Celo.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

                  # Persyaratan Lainnya Bintara Kompetensi Khusus TI :
                  1. Berijazah SMK / MAK jurusan:
                    • Teknik Komputer Jaringan;
                    • Multimedia;
                    • Teknik Komputer dan Informatika;
                    • Telekomunikasi;
                    • Rekayasa Piranti Lunak;
                    • Teknik Elektro.
                  2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
                  3. pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten

                  4. Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian:

                  Bintara Kompetensi khusus dengan sistem sistem gugur dan/atau rangking meliputi:
                  1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                  2. tes Kompetensi Keahlian (TKK) dengan penilaian secara kuantitatif, meliputi:
                    • pengetahuan;
                    • keterampilan;
                    • perilaku.
                  3. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                  4. tes Psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
                  5. uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                  6. pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
                  7. pemeriksaan dan tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
                  8. pendalaman PMK dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
                  9. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
                  10. Supervisi Panpus (rekomendasi sistem penilaian kualitatif (MS/TMS));
                  11. sidang terbuka penetapan kelulusan akhir secara kuantitatif dan kualitatif (lulus terpilih / tidak terpilih).

                  Penting!!! Selain persyaratan tersebut, download pula file berkas pendaftaran dengan klik Download Berkas di halaman pendaftaran

                  C. Cara Pendaftaran Online Bintara Polri Kompetensi Khusus
                    1. Buka website resmi penerimaan Polri, yaitu penerimaan.polri.go.id
                    2. Kemudian pilih jenis seleksi Bintara lalu pilih jenis Bintara yang diinginkan, selanjutnya klik "Daftar"
                    3. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
                    4. pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;

                          D. Jadwal Pelaksanaan Bintara Kompetensi Khusus

                          E. Tahapan Seleksi Bintara Polri Kompetensi Khusus

                          F. Biaya Seleksi

                          Mengenai Biaya seleksi yaitu gratis karena telah ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu calon peserta tidak akan dikenakan biaya apaupun selama masa seleksi.
                          Selanjutnya silahkan membaca artikel tentang cara melihat Pengumuman Hasil Seleksi POLRI

                          Baca Juga :

                          Selanjutnya Baca :

                          Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan pada kesempatan ini. Semoga informasi tentang Pendaftaran Bintara Polri Kompetensi Khusus yang telah admin bahas bisa menambah informasi bagi anda. Silahkan bagikan informasi ini.

                          Admin turut mendoakan semoga anda lulus dari masing-masing tahapan seleksi Brigadir. Terima kasih telah membaca artikel ini, sekian dari admin dan salam sukses.