Pendaftaran Ulang UM-PTKIN 2024/2025

Pendaftaran Ulang UM-PTKIN 2024 -- Registrasi Ulang UM-PTKIN, Pendaftaran Ulang Online UM-PTKIN, Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Lulus UM-PTKIN, Tata Cara Pendaftaran Ulang UM-PTKIN, Persyaratan Pendaftaran Ulang UM-PTKIN, Panduan Pendaftaran Ulang UM-PTKIN, Jadwal Pendaftaran Ulang UM-PTKIN. 2026. 2027.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, admin akan memberikan informasi tentang Pendaftaran Ulang UM-PTKIN 2024/2025. Informasi ini merupakan lanjutan dari informasi sebeluumnya tentang Pengumuman UM-PTKIN. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, ikuti pembahasannya berikut ini.

http://www.pendaftaranonline.web.id/2015/07/pendaftaran-ulang-um-ptkin.html

Setelah beberapa saat yang lalu, anda merasa berdebar-debar menanti Pengumuman UM-PTKIN, kini anda telah mendapatkan hasil sesuai dengan yang anda inginkan yaitu lulus UM-PTKIN. Hasil baik yang anda dapatkan tersebut tidak lepas dari usaha dan doa yang selama ini ucapkan. Oleh karena itu, jangan lupa untuk bersyukur kepada Allah SWT, karena dengan bersyukur, maka nikmat yang kita rasakan akan ditambahkan.

Dengan kelulusan UM-PTKIN ini, semoga anda nantinya bisa mengembangkan kemampuan diri di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang telah menerima anda, dan semoga kedepan anda bisa menjadi orang yang berguna bagi diri sendiri, keluarga, sahabat, lingkungan sekitar, dan semua-orang yang membutuhkan anda.

Setelah tahu bahwa anda lulus UM-PTKIN, langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah melakukan pendaftaran ulang di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang telah menerima anda, baik itu di UIN, IAIN, maupun STAIN.

Disini admin akan memberikan tambahan informasi berupa panduan umum untuk melakukan pendaftaran ulang UM-PTKIN di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang menerima anda.

1. Melakukan Pendaftaran Ulang

Pendaftaran ulang UM-PTKIN dilakukan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah menerima anda. Silahkan buka website resmi Perguruan Tinggi tujuan anda. Lakukan registrasi ulang secara online dengan mengisi biodata diri, upload foto, dan hal lain sesuai formulir registrasi online yang ada. Setelah selesai, cetaklah tanda bukti registrasi ulang tersebut.

2. Membayar Biaya Pendidikan

Mahasiswa baru yang dinyatakan lulus UM-PTKIN, harus melakukan pembayaran biaya pendidikan di Bank yang telah mengadakan kerja sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang menerima anda. Besarnya biaya pendidikan yang harus dibayar disesuaikan dengan jurusan yang anda pilih, informasi selengkapnya bisa anda lihat pada website resmi masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

3. Melakukan Tes Kesehatan

Tes kesehatan bertujuan untuk mengetahui bahwa diri anda benar-benar dinyatakan sehat oleh Dokter. Sehingga anda layak untuk mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. 

Tes kesehatan biasanya dilakukan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri masing-masing, namun jika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri tersebut tidak mengadakan tes kesehatan, maka anda harus membuat surat keterangan kesehatan di rumah sakit terdekat sebagai berkas pelengkap yang akan diserahkan pada saat penyerahan berkas pendaftaran ulang nanti.

4. Penyerahan Berkas Pendaftaran Ulang

Penyerahan berkas pendaftaran ulang dilakukan di BAAK dari masing-masing Perguruan Tinggi untuk diverifikasi. Berkas-berkas yang harus diserahkan berupa :
  • Formulir registrasi ulang yang telah anda cetak
  • Bukti pembayaran biaya pendidikan
  • Membawa ijazah asli dan fotocopy-nya atau surat keterangan tanda lulus dari Sekolah
  • Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
  • Pas foto ukuran 2 x 3, 3 x 4, dan 4 x 6
  • Surat keterangan telah mengikuti Tes Kesehatan / Narkoba atau Surat keterangan sehat dari dokter
  • Lembar surat pernyataan, dilihat website perguruan tinggi (jika ada)
  • Bukti telah membayar biaya pendidikan
  • Bukti gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan dari pemerintah / kelurahan setempat
  • Bukti pembayaran Pajak bumi dan bangunan terakhir
  • Kartu Keluarga asli dan foto copy
  • Rekening bayaran listrik terakhir
  • Lulusan Program paket C, harus melampirkan foto copy rapor tiga tahun terakhir.

Berkas-berkas yang telah disebutkan di atas adalah berkas-berkas yang biasanya diserahkan saat pendaftaran ulang. Namun tidak semua berkas di atas diminta oleh Perguruan Tinggi masing-masing. Untuk itu, Anda hanya perlu membawa berkas pendaftaran ulang sesuai ketentuan dari Perguruan Tinggi tujuan anda. Lebih jelasnya dapat dilihat di website masing-masing PTKIN tujuan anda.

Dari informasi di atas, jika ada hal yang belum jelas mengenai pendaftaran ulang UM-PTKIN, maka bisa ditanyakan langsung kepada panitia penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi tujuan anda. Anda bisa menghubunginya melalui jejaring sosial Perguruan Tinggi atau melalui nomor telepon atau melalui email atau bisa juga datang langsung ke Perguruan Tinggi tujuan anda.


Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Pendaftaran Ulang UM-PTKIN. Semoga informasi tersebut bisa memberikan panduan kepada anda dalam melakukan pendaftaran ulang UM-PTKIN. Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga kita semua bisa menjadi orang yang sukses semuda mungkin.