Pendaftaran Jalur Mandiri UGM 2024/2025 (um.ugm.ac.id)

Pendaftaran Jalur Mandiri UGM 2024 (um.ugm.ac.id) -- UM UGM, Seleksi Mandiri UGM Dibuka, Pendaftaran UTUL UGM, Pendaftaran UGM Jalur Prestasi, Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri, Pendaftaran Vokasi UGM, Pendaftaran Sarjana UGM Jalur Mandiri, Pendaftaran Ujian Mandiri UGM, Pendaftaran S1 & D4 UGM, Pendaftaran Mahasiswa Baru UGM Jalur Mandiri. 2026. 2027.

Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Pendaftaran Jalur Mandiri UGM 2024/2025 (um.ugm.ac.id). Informasi ini ditujukan khususnya bagi para lulusan SMA / SMK / sederajat yang ingin kuliah di UGM yang masuk melalui jalur mandiri. Untuk mengetahui informasinya, langsung saja simak pembahasannya berikut ini.


UGM atau Universitas Gadjah Mada adalah salah satu kampus negeri ternama yang ada di Indonesia. Kampus ini berlokasi di Bulaksumur, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sudah sama-sama kita ketahui bahwa UGM menjadi salah satu pilihan terfavorit bagi para calon mahasiswa untuk mendaftarkan diri di kampus ini.

Begitu banyaknya calon pendaftar yang ingin kuliah di UGM, maka UGM pun membuka cukup banyak jalur seleksi yang salah satunya adalah jalur mandiri UGM.

Jalur mandiri UGM dibuka bagi calon mahasiswa jenjang Diploma dan Sarjana. Jalur mandiri UGM dibedakan menjadi 2, yaitu jalur prestasi dan jalur ujian tulis. Kedua jalur tersebut dibuka untuk calon mahasiswa jenjang Diploma dan juga Sarjana.

Jalur prestasi jenjang Sarjana ada bermacam-macam pula, yaitu Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK), Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM), Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB).

Sedangkan jalur prestasi jenjang Diploma / Vokasi yaitu : Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan Sekolah Vokasi (PBUK SV), Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu Sekolah Vokasi (PBUTM SV), Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi Sekolah Vokasi (PBUB SV), dan Penelusuran Bibit Unggul Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Kejuruan Sekolah Vokasi (PBUSMAK SV).

Untuk jalur UTUL UGM, dibuka serentak untuk jenjang Diploma dan Sarjana. Pada jalur ini calon pendaftar harus mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian tulis.

Terkait waktu pelaksanaan bahwa jalur prestasi dilaksanakan lebih dulu dari pada jalur UTUL. Jadi, kalian yang bisa memenuhi persyaratan untuk mengikuti jalur prestasi, maka daftarkan diri. Jika bisa lulus, alhamdulillah. Namun jika tidak lulus, maka masih memiliki kesemapatan mengikuti jalur UTUL UGM.

Berikut ini akan dijelaskan secara rinci mengenai persyaratan umum dan khusus, cara pendaftaran, kelengkapan dokumen, jadwal, dan hal lainnya terkait pendaftaran jalur mandiri UGM. Silahkan disimak dengan baik informasinya.

Pendaftaran Jalur Mandiri UGM Jenjang Diploma dan Sarjana

Jalur mandiri UGM dibuka untuk menyeleksi calon mahasiswa baru jenjang Diploma dan Sarjana yang secara umum terbagi menjadi jalur prestasi dan jalur ujian tulis. Untuk jalur prestasi terbagi lagi menjadi beberapa jalur. Semua jalur-jalur seleksi tersebut akan dijelaskan di bawah ini.

I. Pendaftaran Jalur Mandiri UGM Jalur Prestasi Jenjang Sarjana

Ada 3 jenis jalur prestasi UGM, yaitu Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan (PBUK), Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM), Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB). Berikut informasinya.

A. Persyaratan Pendaftaran Jalur PBUK, PBUTM, dan PBUB

1. Syarat Umum, berlaku untuk Jalur PBUK, PBUTM, dan PBUB :
  1. Pendaftar adalah siswa SMA / SMK / MA yang akan lulus di tahun ini / telah lulus di tahun ini.
  2. Pendaftar memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4 (empat).
  3. Mempunyai sertifikat hasil UTBK.
  4. Pendaftar memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih.

Selain harus memenuhi persyaratan umum di atas, calon pendaftar juga harus memenuhi persyaratan khusus masing-masing jalur yang akan diikuti. Silahkan baca dibawah ini.

2. Syarat Khusus Jalur PBUK :
  1. Pendaftar diusulkan oleh mitra yang bekerja sama dengan UGM (ditunjukkan dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) / perjanjian kerja sama yang masih berlaku).
  2. Pendaftar yang diusulkan merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun, atau 50% siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat).
  3. Pendaftar memiliki dokumen sebagai berikut :
    1. Rapor mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun, atau sampai dengan semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi;
    2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon tersebut merupakan siswa 25% terbaik dikelasnya pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun, atau 50% terbaik dikelasnya pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi;
    3. Surat Rekomendasi dari mitra;
    4. Surat kesanggupan dari instansi penanggung biaya (mitra) untuk membayar:
    5. biaya pendidikan sampai selesai;
    6. kontribusi subsidi silang.
    7. Rencana kerja sama/kegiatan di luar bidang pendidikan (misalnya penelitian / pengabdian kepada masyarakat / pengembangan kapasitas institusi) antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM di masa yang akan datang;
    8. Nota kesepahaman (MoU) / perjanjian kerja sama antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM yang masih berlaku;
    9. Sertifikat hasil UTBK;
    10. Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA / SMK / MA (apabila ada; maksimal 3 sertifikat).

3. Syarat Khusus Jalur PBUTM :
  1. Pendaftar yang diusulkan merupakan 25% terbaik dikelasnya pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun, atau 50% terbaik dikelasnya pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk setiap pendaftar.
  2. Pendaftar memiliki kemampuan akademik tinggi dan berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
  3. Pendaftar memiliki dokumen sebagai berikut:
    1. Rapor mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun, atau sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi;
    2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon tersebut merupakan siswa 25% terbaik dikelasnya pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun, atau 50% terbaik dikelasnya pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi;
    3. Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi / nasional / internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA / SMK / MA (apabila ada; maksimal 3 sertifikat);
    4. Sertifikat hasil UTBK;
    5. Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh:
      • Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: PNS, TNI / POLRI, karyawan swasta, pensiunan;
      • Lurah / Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta (mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 bulan terakhir).
    6. Kartu Keluarga (C1);
    7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu).

4. Syarat Khusus Jalur PBUB :
  1. Pendaftar mempunyai prestasi bidang olahraga, seni, dan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi; sesuai program studi yang dipilih).
  2. Pendaftar merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun, atau 50% siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat). Khusus untuk pendaftar klaster olahraga atau klaster seni merupakan 50% siswa terbaik di kelasnya.
  3. Pendaftar klaster seni bidang orchestra/seni musik/paduan suara/seni suara harus dapat membaca partitur.
  4. Pendaftar mengunggah hasil scan dokumen:
  5. Rapor mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun, atau sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi;
  6. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon tersebut merupakan siswa berprestasi;
  7. Sertifikat hasil UTBK;
  8. Surat kesanggupan orangtua calon untuk membayar biaya pendidikan sampai selesai;
  9. Surat Kesanggupan akan aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sesuai dengan jenis prestasi;
  10. Sertifikat / piagam kejuaraan yang dimenangkan selama jenjang SMA / SMK / MA (maksimal 3 sertifikat prestasi terbaik). Kejuaraan yang dimaksud diadakan oleh UGM, atau kejuaraan nasional atau internasional di klaster IPTEK, klaster Olahraga, atau klaster Seni.

B. Prosedur Pendaftaran
  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman http://um.ugm.ac.id/admisi dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi, urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 350.000,- melalui sistem multi-payment Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah, BPD DIY, dan CIMB NIAGA dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh. Petunjuk pembayaran dapat dilihat di sini;
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal

C. Kelengkapan Dokumen

1. Kelengkapan Dokumen Jalur PBUK

Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas, semua file dalam format *pdf):
  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10): 
    • bagi siswa kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
    • bagi siswa SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh);
    • bagi siswa kelas akselerasi, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 4 (empat).
  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah
  3. Surat Rekomendasi dari mitra
  4. Surat kesanggupan dari instansi penanggung biaya (mitra) untuk membayar biaya pendidikan sampai selesai sesuai Perjanjian Kerja Sama
  5. Rencana kerja sama / kegiatan di luar bidang pendidikan (misalnya penelitian / pengabdian kepada masyarakat / pengembangan kapasitas institusi) antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM di masa yang akan datang
  6. Nota kesepahaman (MoU) / perjanjian kerja sama antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM yang masih berlaku
  7. Sertifikat hasil UTBK
  8. Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi / nasional / internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA / SMK / MA (apabila ada; maksimal 3 sertifikat)

2. Kelengkapan Dokumen Jalur PBUTM

Siapkan hasil pemindaian (scan) dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas). Dokumen yang diunggah dan Formatnya yaitu :
  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):
    • bagi siswa kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima);
    • bagi siswa SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh);
    • bagi siswa kelas akselerasi, mulai semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat); *.pdf
  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah ;*.pdf
  3. Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi / nasional / internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA / SMK / MA (apabila ada; maksimal 3 sertifikat); *.pdf
  4. Sertifikat hasil UTBK; *.pdf
  5. Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh:
    • Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: PNS, TNI / POLRI, karyawan swasta, pensiunan;
    • Lurah / Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta (mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 bulan terakhir). *.pdf
  6. Kartu Keluarga (C1); *.pdf
  7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu). *.pdf

3. Kelengkapan Dokumen Jalur PBUB

Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas). Berikut ini adalah dokumen pendukung dan formatnya yang harus diunggah :
  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10):. format *.pdf
    • bagi siswa kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
    • bagi siswa SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh);
    • bagi siswa kelas akselerasi, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 4 (empat).
  2. Piagam Kejuaraan / Sertifikat di bidang Olahraga, Seni, dan IPTEK. Sertifikat yang berlaku adalah sertifikat yang diperoleh semasa jenjang SMA / SMK / MA (maksimal 3 sertifikat prestasi terbaik) *.pdf
  3. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah klaster IPTEK, klaster Olahraga dan Seni *.pdf
  4. Surat Kesanggupan Pembiayaan *.pdf
  5. Surat Kesanggupan akan aktif di UKM, khusus pendaftar klaster Olahraga dan klaster Seni *.pdf
  6. Sertifikat hasil UTBK *.pdf
  7. Video portofolio khusus pendaftar klaster Olahraga dan klaster Seni *.MP4 (Maks. 20 MB)
  8. Dokumen penyerta portofolio khusus pendaftar klaster olahraga dan klaster Seni dibuat dalam file slide presentasi powerpoint yang terdiri dari :
    • Identitas Diri;
    • Surat Keterangan Sehat 
    • Surat Pernyataan Keaslian Karya
    • Karya 1 dan karya 2 (khusus klaster Seni: Fotografi dan Seni Rupa).

D. Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dibuka sekitar bulan April hingga Mei. Untuk kepastian silahkan cek di website resmi.

II. Pendaftaran Jalur Mandiri UGM Jalur Prestasi Jenjang Diploma

Ada 4 jenis jalur prestasi UGM untuk menyeleksi calon mahasiswa jenjang Diploma, yaitu :
  • Penelusuran Bibit Unggul Kemitraan Sekolah Vokasi (PBUK SV)
  • Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu Sekolah Vokasi (PBUTM SV)
  • Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi Sekolah Vokasi (PBUB SV)
  • Penelusuran Bibit Unggul Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Kejuruan Sekolah Vokasi (PBUSMAK SV)

Berikut informasi untuk keempat jalur-jalur tersebut :

A. Persyaratan Pendaftaran Jalur (PBUK SV), (PBUTM SV), (PBUB SV), (PBUSMAK SV)

1. Syarat Umum jalur PBUK SV, PBUTM SV, PBUB SV, dan PBUSMAK SV :
  1. Pendaftar duduk di tahun terakhir SMA/SMK/MA pada tahun ajaran ini.
  2. Pendaftar memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4 (empat).
  3. Pendaftar memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.

Selain harus memenuhi syarat umum pendaftaran di atas, calon pendaftar juga harus memenuhi syarat khusus pendaftaran dari masing-masing jalur yang akan diikuti. Berikut informasinya :

2. Syarat Khusus jalur PBUK SV :
  1. Pendaftar harus diusulkan oleh mitra yang bekerja sama dengan UGM (ditunjukkan dengan Perjanjian Kerja Sama yang masih berlaku).
  2. Pendaftar mengunggah hasil scan dokumen:
    1. Rapor mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun atau sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi.
    2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa pendaftar yang diusulkan merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun atau 50% siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat)
    3. Surat kesanggupan dari instansi penanggung biaya (mitra) untuk membayar:
      • biaya pendidikan sampai selesai;
      • Kontribusi Subsidi Silang (KSS)
    4. Nota kesepahaman (MoU)/perjanjian kerja sama antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM yang masih berlaku.

3. Syarat Khusus Jalur PBUTM SV :
  1. Pendaftar yang diusulkan merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun atau 50% siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat).
  2. Pendaftar memiliki kemampuan akademik tinggi dan berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
  3. Pendaftar mengunggah hasil scan dokumen:
    1. Rapor mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK empat tahun, atau sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi;
    2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon tersebut merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun atau 40% siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat);
    3. Bukti prestasi terbaik yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA / SMK / MA (apabila ada);
    4. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali. Bagi pegawai negeri atau swasta disahkan oleh Bendahara Gaji Pegawai, bagi pekerja sektor informal/wiraswata disahkan oleh Camat dengan mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 (enam) bulan terakhir dari ayah dan ibu atau wali;
    5. Kartu Keluarga (C1);
    6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu).

4. Syarat Khusus Jalur PBUB SV :
  1. Pendaftar mempunyai prestasi bidang olahraga, seni, dan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) sesuai program studi yang dipilih. Khusus klaster IPTEK siswa yang diusulkan merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun atau 50% siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat).
  2. Pendaftar mengunggah hasil scan dokumen:
    1. Rapor mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun atau sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi.
    2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon tersebut merupakan siswa berprestasi.
    3. Surat kesanggupan orangtua calon untuk membayar biaya pendidikan sampai selesai.
    4. Sertifikat / piagam kejuaraan yang diikuti selama jenjang SMA / SMK / MA (maksimal 3 sertifikat prestasi terbaik). Kejuaraan yang dimaksud diadakan oleh UGM, atau kejuaraan nasional atau internasional di klaster IPTEK, klaster Olahraga, atau klaster Seni.

5. Syarat Khusus Jalur PBUSMAK SV
  1. Pendaftar yang diusulkan merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun atau 50% siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat).
  2. Pendaftar mengunggah hasil scan dokumen:
    1. Rapor mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun atau sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi.
    2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa pendaftar yang diusulkan merupakan 25% siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK 4 (empat) tahun atau 50% siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat).
    3. Surat kesanggupan orang tua calon untuk membayar biaya pendidikan sampai selesai.

B. Cara Pendaftaran

Pendaftaran jalur prestasi jenjang Diploma dilakukan secara online melalui website resmi di alamat https://um.ugm.ac.id. Untuk cara pendaftarannya sama seperti pada jalur prestasi jenjang Sarjana. Silahkan cek kembali di atas.

C. Kelengkapan Dokumen Pendukung

1. Jalur PBUK SV

Kelengkapan dokumen yang diperlukan sama seperti pada jalur PBUK jenjang Sarjana. Pada jenjang Sarjana kelengkapan dokumennya ada 8 point, namun untuk jenjang Diploma kelengkapan dokumennnya HANYA cukup dari point 1 sampai 6 saja. Point 7 dan 8 tidak perlu.

2. Jalur PBUTM SV

Jalur PBUTM SV juga sama kelengkapan dokumennya dengan jalur PBUTM SV. Hanya saja di jalur PBUTM SV tidak memerlukan Sertifikat hasil UTBK. Untuk kelengkapan dokumen lainnya sama.

3. Jalur PBUB SV

Kelengkapan dokumen pada jalur PBUB SV juga hampir sama dengan jalur PBUB Sarjana. Yang membedakan adalah ; pada jalur PBUB SV tidak memerlukan : Sertifikat hasil UTBK, dan Dokumen penyerta portofolio khusus pendaftar klaster olahraga dan klaster Seni. Hanya 2 itu saja, yang lainnya sama.

4. Jalur PBUSMAK SV

Siapkan scan dokumen berikut ini (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; scan dokumen asli yang dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi), kemudian diunggah pada saat mendaftar online.
  1. Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10): formar *pdf
    • bagi siswa kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima);
    • bagi siswa SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh);
    • bagi siswa kelas akselerasi, mulai semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat)
  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah untuk masing-masing pendaftar (unduh format surat) *.pdf
  3. Surat Kesanggupan Pembiayaan (unduh format surat) *.pdf
  4. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali yang disahkan oleh camat bagi non karyawan atau oleh Bendahara Gaji bagi karyawan institusi. *.pdf

D. Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran biasanya dibuka pada bulan Mei. Untuk kepastiannya silahkan cek di website resmi.

III. Pendaftaran Jalur Ujian Tulis UGM (UTUL UGM)

Jalur Ujian Tulis UGM dikenal pula dengan sebutan UTUL UGM. Jalur ini dibuka untuk menyeleksi calon mahasiswa jenjang Diploma dan Sarjana melalui tes tertulis. Berikut persyaratan dan ketentuannya.

A. Persyaratan Pendaftaran UTUL UGM

1. Syarat Umum :
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pendaftar adalah lulusan SMA / SMK / MA, atau sederajat, atau paket C yang merupakan lulusan 3 tahun terakhir (lulusan tahun ini / lulusan tahun kemaren / lulusan tahun kemarennya lagi)
  3. Mempunyai sertifikat hasil UTBK.
  4. Pendaftar memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih.

2. Syarat Khusus :
  1. Lulusan SMA / SMK / MA atau sederajat atau Paket C tahun ini minimal harus memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap / stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara paket C yang sah. Ijazah / SKHUN / SKL wajib dibawa pada saat mengikuti ujian tulis.
  2. Lulusan SMA / SMK / MA atau sederajat atau Paket C yang merupakan lulusan tahun kemaren / lulusan tahun kemarennya lagi harus memiliki ijazah.

B. Prosedur Pendaftaran
  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman http://um.ugm.ac.id/admisi dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Bagi pendaftar jalur ujian tulis berhak untuk memilih 3 (tiga) program studi pada Program Sarjana dan / atau Program Diploma, urutan pilihan menunjukkan skala prioritas.
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran.
  3. Membayar biaya pendaftaran melalui sistem multi-payment Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah, BPD DIY, dan CIMB NIAGA.
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing.
  5. Mencetak Kartu Peserta Ujian yang memuat informasi lokasi dan jadwal ujian, sesuai waktu yang ditentukan, melalui akun pendaftaran masing-masing.

C. Kelengkapan Dokumen

Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas).
  1. Scan Ijazah (untuk lulusan lalu dan sebelumnya) atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) atau Surat Keterangan Lulus / SKL (untuk lulusan tahun ini) *.pdf
  2. Sertifikat hasil UTBK *.pdf
  3. Scan KTP / Kartu Keluarga *.pdf

D. Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dibuka sekitar bulan Juni hingga Juli. Ini hanyalah perkiraan didasarkan pada jadwal tahun sebelumnya. Jadwal pasti di tahun ini dapat di cek langsung di website resmi UM UGM.

E. Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran jalur mandiri UGM sekitar Rp. 300.000,- untuk jenis tes Saintek dan Soshum. Untuk jenis tes Campuran sekitar Rp. 325.000,- . Dan pada saat ujian, untuk peserta yang mengikuti tes diluar di luar Yogyakarta, dikenakan biaya verifikasi sekitar Rp. 225.000,- . Biaya tersebut tentu bisa berubah sesuai kebijakan pihak penyelenggara seleksi.

F. Kelompok dan Materi Ujian Tertulis

Kelompok ujian terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:
  • Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek).
  • Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum).
  • Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum).

Setiap peserta dapat mengikuti kelompok ujian Saintek, atau Soshum, atau Campuran.

Sedangkan materi ujian tulisnya yaitu :
  • Tes Kemampuan Dasar (TKD) Soshum terdiri atas: Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi;
  • Tes Potensi Akademik (TPA);
  • Tes Kemampuan Dasar (TKD) Saintek terdiri atas: Matematika IPA, Biologi, Fisika, dan Kimia;
  • Tes Kemampuan Dasar Umum (TKDU) terdiri atas: Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris

G. Lokasi Ujian

Lokasi Ujian Tulis (UTUL) UGM dilaksanakan di kota-kota berikut :
  • Jakarta, Pekanbaru, Medan, Surabaya, dan Yogyakarta

Itulah informasi mengenai pendafaran jalur mandiri UGM. Untuk informasi lain yang diperlukan dapat di cek langsung di website resmi UM UGM. 

Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi seperti persyaratan, kelengkapan dokumen pendukung, jadwal, dan lainnya, maka ikuti info yang ada di website resmi UGM.

Dari sekian banyaknya jalur seleksi mandiri penerimaan calon mahasiswa yang dibuka oleh UGM, silahkan pilih salah satu sesuai dengan potensi diri yang kalian miliki. Semoga berhasil.

Untuk pembahasan mengenai jalur SNBP, SNBT dan KIP Kuliah di UGM, silahkan cek langsung pada artikel Pendaftaran Online UGM.


Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Pendaftaran Jalur Mandiri UGM (um.ugm.ac.id). Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk kalian semua. Terima kasih telah membaca artikel ini. Ayo share ke teman-teman lainnya. Baca juga artikel terkait lainnya di blog ini.