Pendaftaran Beasiswa Tesis dan Disertasi 2025/2026

Beasiswa Tesis dan Disertasi 2025 -- Pendaftaran Beasiswa LPDP Online, Beasiswa Tesis dan Disertasi, Program Beasiswa Tesis dan Disertasi, Informasi Beasiswa Tesis dan Disertasi, Penerimaan Beasiswa Tesis dan Disertasi, Pembukaan Beasiswa Tesis dan Disertasi, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). 

Pada kesempatan ini admin akan memberikan infromasi tentang Pendaftaran Beasiswa Tesis dan Disertasi 2025/2026. Disini admin akan menjelaskan informasi yang berkaitan dengan Beasiswa Tesis dan Disertasi tersebut, yang memuat Persyaratan, Mekanisme Pengajuan, Komponen Pembiayaan, Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi, Pengumuman Hasil Seleksi, serta Saksi yang akan diterima oleh pendaftar bila melanggar aturan.

http://www.pendaftaranonline.web.id/2015/03/beasiswa-tesis-dan-disertasi.html

Beasiswa Tesis dan Disertasi merupakan salah satu program beasiswa yang ditawarkan oleh Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Beasiswa Tesis dan Disertasi merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi para mahasiswa Program Magister (S2) atau Doktoral (S3) yang memiliki keterbatasan dana dalam menyelesaikan tugas akhir yang berupa Tesis/Disertasinya, baik itu yang sedang studi di dalam negeri ataupun yang di luar negeri.

Tujuan diadakannya Program Beasiswa Tesis dan Disertasi ini adalah untuk mempercepat tersedianya lulusan Magister (S2) atau Doktoral (S3) yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan, teknologi, serta nilai tambah pada produk dan jasa nasional.

Sebelum anda melakukan pendaftaran secara online, sebaiknya anda harus melengkapi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Beasiswa Tesis dan Disertasi. berikut ini admin tunjukkan beberapa persyaratan tersebut.

A. Persyaratan Beasiswa Tesis dan Disertasi
  1. Warga Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan identitas kependudukan yang sah.
  2. Batas Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah :
    • 40 tahun untuk pelamar program Beasiswa Tesis
    • 45 tahun untuk pelamar program Beasiswa Disertasi.
  3. Lulusan program studi : 
    • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal C Institusi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
    • Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia
    • Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Mahasiswa sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah : 
    • 3,25, pada skala 4, bagi yang sedang studi Magister.
    • 3,50, pada skala 4, bagi yang sedang studi Doktoral.
  5. Dinyatakan telah lulus ujian / seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis.
  6. Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas.
  7. Judul penelitian dan bidang kajian yang bersifat strategis sesuai dengan visi dan misi LPDP dan bidang keilmuan yang menjadi fokus LPDP yaitu : Bidang teknik, Bidang Sains, Bidang Kelautan dan Perikanan, Bidang pertanian, Bidang pendidikan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Bidang Akuntansi dan Keuangan, Bidang Ekonomi, Bidang Hukum, Bidang Agama, Bidang Sosial, Bidang Budaya, Seni dan Bahasa.
  8. Selain itu BPI Program Tesis dan Disertasi juga memiliki tema prioritas sebagai berikut : Kemaritiman, Perikanan, (Pertanian, Ketahanan Energi, Ketahanan Pangan, Industri Kreatif, Manajemen Pendidikan, Teknologi Transportasi, Teknologi Pertahanan dan Keamanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teknologi Kedokteran dan Kesehatan, Keperawatan, Lingkungan Hidup, Keagamaan, Ketrampilan (Vokasional), Ekonomi / Keuangan Syariah, Budaya / Bahasa, dan Hukum Bisnis Internasional.
  9. Tidak telah, sedang dan tidak akan menerima bantuan beasiswa tesis dan disertasi atau beasiswa pendidikan yang terdapat komponen bantuan riset dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Setelah memahami dan mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi, sekarang anda harus memahami juga mekanisme mengajukan Beasiswa Tesis dan Disertasi agar bisa memperlancar jalannya proses pendaftaran yang akan anda lakukan. Berikut penjelasannya.
    B. Mekanisme Pengajuan Beasiswa Tesis dan Disertasi
    1. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia melalui formulir online di laman LPDP, www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id, dengan melampirkan data di bawah ini : 
      • Proposal tesis dan/atau disertasi yang sudah disetujui oleh pembimbing atau promotor. 
      • Transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah. 
      • Essay (500 sampai 700 kata) yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
        • Meningkatkan daya saing / nilai tambah produk dan/atau jasa nasional, dan / atau ;
        • Menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa, dan / atau ;
        • Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
      • Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku dan sudah ditandatangani oleh pembimbing atau promotor. Berikut ketentuan RAB yang dapat diajukan untuk beasiswa Tesis dan Disertasi : 
        • Biaya perjalanan penelitian (pengambilan data), 
        • Bahan habis pakai, 
        • Buku referensi (hanya buku referensi yang digunakan dalam penelitian), 
        • Biaya analisis (jika ada analisis khusus yang harus  mengeluarkan biaya), 
        • Seminar (jika di Universitas harus dibayar), 
        • Biaya publikasi (apabila harus membayar), dan
        • Penggandaan tesis/disertasi. RAB tidak diperkenankan untuk biaya studi / semester dan biaya hidup.
    2. Pelamar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di laman LPDP.

    C. Banyaknya Pembiayaan Beasiswa Tesis dan Disertasi

    Besarnya biaya yang akan didapatkan oleh penerima Beasiswa Tesis dan Disertasi terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu untuk dalam negeri dan luar negeri. Penjelasannya berikut ini.
    1. Untuk Dalam Negeri : 
      • Tesis. Tidak menggunakan Laboratorium : Rp. 15.000.000,-. Menggunakan Laboratorium : Rp. 25.000.000,-.
      • Disertasi. Tidak menggunakan Laboratorium : Rp. 60.000.000,-. Menggunakan Laboratorium : Rp. 75.000.000,-.
    2. Untuk Luar Negeri :
      • Tesis. Tidak menggunakan Laboratorium : Rp. 30.000.000,-. Menggunakan Laboratorium : Rp. 50.000.000,-.
      • Disertasi. Tidak menggunakan Laboratorium : Rp. 120.000.000,-. Menggunakan Laboratorium : Rp. 150.000.000,-.

    Biaya yang cukup besar tersebut tentunya cukup untuk bisa membantu anda dalam melaksanaan proses penelitian. Semoga dengan adanya bantuan biaya tersebut bisa berpengaruh terhadap cepat selesainya Tesis / Disertasi anda.

    Agar anda tidak kebingungan kapan pendaftaran bisa dilaksanakan, sebaiknya anda mengetahui jadwal pelaksanaan Beasiswa Tesis dan Disertasi ini. Berikut ini penjelasannya.

    Pendaftaran Beasiswa Tesis dan Disertasi dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen kelengkapan pada laman resmi LPDP yaitu www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id. Keterangan lebih lanjut dapat anda lihat pada artikel Pendaftaran Online Beasiswa LPDP. Paa artikel tersebut juga telah ada info jadwal pendaftaran. 

    D.Tahapan Seleksi Beasiswa Tesis dan Disertasi

    1. Pendaftaran
      1. Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman resmi LPDP.
      2. Pelamar melengkapi semua dokumen persyaratan serta dokumen pendukung yang relevan, dan mengunggah semua dokumen tersebut pada laman resmi LPDP.
      3. Semua dokumen pada poin 2 di atas wajib dibawa pada tahap seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi.

      2. Seleksi Administrasi
      • Pendaftar yang diproses dalam tahapan ini adalah yang telah melengkapi data pendaftaran dan submit di pendaftaran online di setiap periode seleksinya. Seleksi ini merupakan proses pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pendaftar sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP.

      3. Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) , dan On the Spot Essay Writing
        1. Peserta yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot Essay Writing.
        2. Dalam tahapan proses seleksi ini, peserta diwajibkan membawa seluruh data dan dokumen asli yang telah digunakan untuk pendaftaran beasiswa BPI. Apabila tidak menyerahkan data dan dokumen tersebut serta dokumen dan data tersebut tidak sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP maka tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing.
        3. Bagi peserta yang tidak lulus Seleksi Wawancara memiliki 1 (satu) kali kesempatan kembali untuk melakukan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia.

        4. Penetapan Penerima Beasiswa
          1. Hasil penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar yang lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email atau media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP.
          2. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi penerima beasiswa akan dihubungi oleh pihak LPDP sebelum dana Beasiswa Tesis/ Disertasi dicairkan.
          3. Metode pemberian beasiswa akan dilakukan secara 2 (dua) kali dengan kententuan : (a) Program Beasiswa untuk penyelesaian tesis di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 12 (dua belas) bulan. (b) Program Beasiswa untuk penyelesaian disertasi di dalam maupun luar negeri dibiayai maksimal selama 24 (dua puluh empat) bulan.

          E. Sanksi Pelanggaran  Beasiswa Tesis dan Disertasi

          Penerima Beasiswa Tesis dan Disertasi boleh merasa senang setelah dana didapatkannya. Namun perlu diketahui saksi yang bisa dijatuhkan kepada penerima apabila melakukan beberapa pelanggaran sebagai berikut:
          1. Penerima beasiswa di kemudian hari terbukti tidak memenuhi syarat mendapatkan beasiswa Tesis dan Disertasi.
          2. Penerima beasiswa di kemudian hari terbukti melakukan pemalsuan dokumen.
          3. Penerima beasiswa tidak melaporkan perkembangan studinya atau tidak mendapatkan hasil sewajarnya dalam waktu yang ditetapkan.
          4. Penerima beasiswa mengundurkan diri di rentang waktu studi.
          5. Penerima beasiswa dijatuhi hukuman baik perdata ataupun pidana karena melanggar hukum di negara tujuan belajar.
          6. Penerima beasiswa terbukti mendapatkan dana Beasiswa Tesis dan Disertasi dari funding lain dalam waktu bersamaan.
          7. Penerima beasiswa ditemukan melakukan plagiat.
          8. Penerima beasiswa terbukti mengikuti kegiatan / organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan membahayakan NKRI.
          9. LPDP menjadi bagian dalam kepemilikan hak tesis dan / atau disertasi yang telah selesai.

          Catatan : "Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi  LPDP".

          Baca Juga:

          Demikianlah informasi yang bisa admin sampaikan mengenai Pendaftaran Beasiswa Tesis dan Disertasi. Semoga artikel ini bisa memberikan panduan kepada anda dalam melakukan melakukan serangkain pendaftaran online Beasiswa Tesis dan Disertasi. 

          Terima kasih telah membaca disini. Semoga berhasil dan sukses. Jangan lupa untuk turut berbagi informasi ini pada teman lainnya yang membutuhkan agar mereka juga bisa mendapatkan informasi dengan cepat dan tepat, dan sukai juga halaman web kami.