Pendaftaran PPDB Online Kota Depok 2024/2025

depok.siap-ppdb.com 2024 -- Pendaftaran PPDB Online Kota Depok, Pendaftaran Online Siswa Baru SMP SMA SMK Kota Depok, PPDB Online Kota Depok, PSB SIAP PPDB Online Kota Depok, Penerimaan Siswa Baru TK SD SMP SMA SMK di SIAP PPDB Online Kota Depok, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok, Syarat dan Jadwal Pendaftaran. 2026. 2027.

Pada kesempatan yang baik ini, admin akan membahas tentang  Pendaftaran PPDB Online Kota Depok 2024/2025. Admin akan membahas tentang alur pendaftaran online, jadwal pelaksanaan, daya tampung, dan hal terkait lainnya. Langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.

http://www.pendaftaranonline.web.id/

Situs depok.siap-ppdb.com merupakan situs subdomain dari situs utama siap-ppdb.com. Situs depok.siap-ppdb.com merupakan situs penyedia informasi pendaftaran online SMP SMA SMK yang ada di Kota Depok yang dapat di akses secara online real time.

Semua informasi pendaftaran online SMP SMA SMK di Kota Depok yang dimulai dari pendaftaran, proses seleksi, dan pengumuman bisa dilihat pada alamat situs depok.siap-ppdb.com.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sangat mempengaruhi perubahan-perubahan berbagai bidang ilmu di kehidupan ini, terutama yang mempengaruhi dunia pendidikan kita.

Di Indonesia, saat ini perkembangan dalam dunia pendidikan telah berkembang cukup pesat, salah satunya adalah pendaftaran masuk ke jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah menggunakan sistem online, salah satunya adalah di Kota Depok.

Pada tahun ini, kota Depok membuka penerimaan siswa baru untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Seperti yang telah diungkapkan di atas bahwa pendaftarannya telah dilakukan secara online melalui situs PPDB Online Kota Depok.

Hal ini bisa memudahkan kalian untuk mendapatkan informasi mengenai tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, dan lain-lain.

Sedangkan penerimaan siswa baru TK dan SD dilakukan secara offline. Namun bisa saja kedepannya nanti penerimaannya dilakukan secara online pula.

Bagi kalian yang sudah sering berhubungan dengan internet dan sering membaca panduan pendaftaran online, tentunya untuk melakukan pendaftaran seperti ini mudah, tetapi bagi yang tidak pernah berhubungan dengan internet atau jarang membaca panduan pendaftaran online, tentunya untuk melakukan pendaftaran online seperti Pendaftaran PPDB Online Kota Depok cukup sangat sulit.

Nah, maka dari itu, disini admin akan memberikan panduan kepada kalian yang masih mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran PPDB Online Kota Depok.

Pendaftaran PPDB Online Kota Depok terbagi menjadi dua jalur, yaitu jalur zonasi reguler dan jalur luar kota depok. Berikut informasinya.

Pendaftaran PPDB Online Kota Depok Jalur Zonasi Reguler dan Luar Kota Depok

1. Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan calon Peserta, yaitu :
  1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD / MI / SDLB / Program Paket A;
  2. Berusia maksimal 15 tahun
  3. Memiliki Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUSBN) asli;
  4. Memiliki Kartu Keluarga (KK) asli
  5. Memiliki Akte Kelahiran;
  6. KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki;

2. Tata Cara Pelaksanaan

Seleksi Calon Peserta Didik Baru jalur Zonasi dilaksanakan secara daring / online, terdiri atas:
  1. Calon Peserta Didik Baru lulusan dan asal sekolah Luar Kota Depok melakukan Pra Pendaftaran di UPTD SMP yang dituju, untuk mendapatkan Nomor Pin PPDB dengan melampirkan;
    • a) Menunjukkan Surat Keterangan Lulus asli dari sekolah asal;
    • b) Menyerahkan fotocopy Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal;
    • c) Menunjukkan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN) asli;
    • d) Menyerahkan fotocopy Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN);
    • e) Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran asli;
    • f) Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
    • g) Fotocopy KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki;
    • h) Berkas dimasukkan ke dalam map berwarna coklat;
  2. Calon Peserta Didik asal sekolah Dalam Kota Depok secara otomatis mendapatkan Nomor Pin PPDB.

3. Tahapan Pendaftaran

Tahapan pendaftaran dijelaskan masing-masing di bawah ini :
  • Bagi Calon Peserta Didik Baru lulusan dan asal sekolah Luar Kota Depok pendaftaran melalui tahap pra pendaftaran terlebih dahulu sebagai berikut:
    1. Pelaksanaan dilakukan sesuai jadwal
    2. Calon Peserta Didik Baru datang ke UPTD SMP yang dituju untuk melakukan pra pendaftaran dengan membawa Surat Keterangan Lulus dari Kepala UPTD sekolah asal;
    3. Calon peserta didik baru memperoleh cetak tanda bukti pra pendaftaran berupa kartu peserta PPDB dari petugas PPDB di UPTD SMP yang dituju;
    4. Calon Peserta Didik Baru asal sekolah Luar Kota Depok secara otomatis telah terdaftar online di depok.siap-ppdb.com setelah peserta memiliki kartu peserta PPDB.
  • Bagi Calon Peserta Didik Baru lulusan SD/MI dan lulusan Paket A sebelum tahun pelajaran ini, pendaftaran dilakukan melalui tahap pra pendaftaran terlebih dahulu sebagai berikut :
    • Datang ke sekolah tujuan untuk melakukan pra pendaftaran dengan membawa Sertifikat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) asli dan Ijazah asli, untuk memperolah cetak tanda bukti pra pendaftaran dari petugas PPDB;
    • Melakukan pendaftaran online ke depok.siap-ppdb.com
    • Surat Keterangan Lulus dari Kepala UPTD sekolah asal.
  • Bagi Calon Peserta Didik Baru lulusan dan asal sekolah Dalam Kota Depok, pendaftaran dilakukan secara online dengan tahapan pendaftaran sebagai berikut :
    • Pelaksanaan dilakukan sesuai jadwal
    • Mengakses Website PPDB Kota Depok di depok.siap-ppdb.com
    • Melakukan pendaftaran online dengan memilih 1 (satu) pilihan;
    • Mencetak lembar pendaftaran dari Website PPDB

3. Tata Cara Pendaftaran Online PPDB Kota Depok
  1. Buka situs depok.siap-ppdb.com
  2. Klik pada salah satu jenjang pendidikan dan jalur yang akan diikuti
  3. Kemudian akan membuka halaman baru, pilih dan klik jalur lintas zona atau dalam zona.
  4. Selanjutnya pilih menu daftar
  5. Isi data diri dengan lengkap dan benar
  6. Pilih juga sekolah pilihan kalian
  7. Cetak tanda bukti pendaftaran online.

4. Pemilihan Sekolah Tujuan

Calon Peserta Didik Baru asal sekolah dalam Kota Depok dan/atau domisili orang tua calon peserta didik baru dalam Kota Depok berhak atas 1 (satu) Pilihan UPTD SMP Negeri,

Sedangkan calon Peserta Didik Baru asal sekolah luar Kota Depok dan domisili orang tua calon peserta didik baru luar Kota Depok hanya mempunyai 1 (satu) pilihan;

5. Dasar dan Cara Seleksi

Seleksi Peserta Didik Baru asal sekolah dalam Kota Depok berdasarkan Zonasi sesuai Kartu Keluarga dan peringkat jumlah nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

Penentuan Nilai diperhitungkan dengan Rumus:
  •  N = NUSBN / M + Skor Zonasi
dimana, NUSBN/M = Nilai Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional

Adapun skor zonasi dibagi menjadi 10 kategori yang mana skor zonasi tertinggi adalah 100 dan skor zonasi terendah adalah 10.

Sedangkan Seleksi Peserta Didik Baru asal sekolah Luar Kota Depok berdasarkan peringkat jumlah nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Zonasi sampai terpenuhinya daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok;

6. Jadwal Pelaksanaan PPDB Online Kota Depok
  • Jadwal pelaksanaan dapat dilihat langsung di situs resmi PPDB Kota Depok

7. Lapor Diri

Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima wajib lapor diri ke sekolah dimana peserta didik diterima menyerahkan persyaratan sesuai jadwal yang ditentukan, antara lain:
  1. Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN) Asli ;
  2. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila Ijazah Asli belum ada);
  3. Kartu Keluarga (KK) Asli khusus warga Kota Depok dan menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga;
  4. Menyerahkan Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran;
  5. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak;
  6. KIA (Kartu Identitas Anak) bagi yang sudah memiliki;
  7. Menyerahkan Lembar pendaftaran hasil print dari Web PPDB
  8. Apabila sampai dengan tanggal yang ditentukan tidak lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri dan gugur.

Itulah informasi mengenai penerimaan calon peserta didik baru kota depok. Untuk informasi yang tidak ditemukan disini, silahkan cek langsung di website resmi PPDB Kota Depok.

Catatan : 
  • Informasi ini bersumber dari arsip PPDB Kota Depok tahun sebelumnya. Apabila ada update terbaru untuk tahun ini, maka akan segera diupdate pula di blog ini.
  • Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di situs resmi PPDB Kota Depok

Informasi Terkait Lainnya Silahkan Baca :


Demikianlah informasi yang bisa admin berikan kali ini tentang Pendaftaran PPDB Online Kota Depok. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kalian semua yang membutuhkan.

Admin turut mendoakan semoga kalian diterima di Sekolah pilihan. Terima kasih telah membaca artikel ini. Cukup sekian dan salam sukses selalu untuk kita semua.